Beritasulsel.com – Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait petunjuk teknis pelaksanaan maklumat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di Parepare terbit.
Hal itu dikemukakan juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Parepare, Hj. Halwatiah. Ahad, 10/5/2020.
Menurut Halwatiah bahwa SOP maklumat tersebut memiliki dasar hukum yang didalamnya terdapat 3 poin, diantaranya undang undang tentang kekarantinaan kesehatan dan surat keputusan Wali Kota Parepare.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“SOP Maklumat ini terbit dan memiliki dasar hukum, dengan memperhatikan terkait panduan pelaksanaan ibadah ramadhan dan Idul Fitri di tengah pandemi virus korona,” kata Halwatiah.
“Ini untuk mewujudkan keragaman dalam melakukan penegakan dan pemantauan pelaksanaan maklumat bersama. Memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan maklumat itu,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan SOP Maklumat lanjut Halwatiah, tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Parepare tetap mengedepankan edukasi sosialisasi dan pembinaan.
“Adapun tindakan yang dilakukan tentu berdasarkan daripada poin dalam SOP tersebut. Seperti tindakan preventif non yustisial dimana masyarakat atau jamaah nantinya di edukasi lalu dibina terkait pentingnya kesadaran dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19,” ucap Halwatiah.
Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Parepare, HM Taufan Pawe meminta kesadaran penuh seluruh elemen masyarakat untuk menjaga dan melindungi diri dari bahaya penularan virus corona yang tengah mewabah.
Dengan komunikasi efektif dan tingkat kesadaran masyarakat yang tinggi, Taufan optimis, bersama-sama bisa memutus mata rantai virus tersebut.
Wali Kota Parepare itu berharap, SOP maklumat yang menjadi pedoman tim gugus tugas dalam melakukan percepatan penanganan Covid-19 dapat sepenuhnya dipatuhi tanpa ada polemik di tengah masyarakat.
“Karena niat pemerintah bagaimana agar pandemi Covid-19 ini cepat berakhir dan masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti biasanya. Kita semua tentu tidak ingin terus berada dalam situasi sulit seperti ini,” kata Taufan.
“Apa yang tim gugus tugas lakukan selama ini adalah bentuk tanggung jawab dan pelayanan terhadap masyarakat. Kita butuh dukungan masyarakat,” ucap Wali Kota bergelar doktor hukum itu.
“Selama situasi seperti ini kita jangan pernah berhenti saling mengingatkan. Jaga diri dan keluarga kita. Insya Allah wabah virus korona ini segera berakhir,” pungkasnya. (RIS/BSS)