Parepare, Sulsel – Kepala Unit Provos (Kanit) SIPROPAM Polres Parepare, IPDA Kisman, S.H bersama personil Propam melaksanakan Sosialisasi Aplikasi Propam Presisi dan aplikasi Dumas Presisi di Ruang Pelayanan Sat Lantas Polres Parepare, Selasa (19/10/2021).
IPDA Kisman, S.H mengatakan bahwa tujuan sosialisasi ini untuk memberikan gambaran guna memudahkan masyarakat melaporkan apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh oknum petugas Polri di lapangan.
“Kami memberikan gambaran terhadap masyarakat bagaimana membuat laporan terhadap perilaku pers Polri di lapangan,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aplikasi ini, Lanjut IPDA Kisman bisa diunduh di Android pada aplikasi Play Store dengan nama aplikasinya Propam Presisi.
Ia pun berharap aplikasi Propam Presisi ini dapat mengontrol perilaku personil Polri khususnya personil Polres Parepare sehingga dalam melaksanakan pelayanan masyarakat tidak bertentangan dengan kode etik dan peraturan disiplin anggota Polri.
Tak lupa Ia mengajak masyarakat untuk bersama sama berperan aktif mengontrol perilaku Personil Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk berperan aktif melaporkan melalui ‘Aplikasi Propam Presisi’ apabila ada anggota Polri yang berpotensi melanggar kode etik dan peraturan disiplin anggota Polri,” pungkasnya. (*)