Senin Mendatang Mahasiswa Geruduk Polda Sulsel Minta Kapolres Sidrap Dicopot Usai Lepas 3 Mobil Tangki 

- Redaksi

Kamis, 28 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Senin mendatang tepatnya 1 April 2024, sejumlah mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Pemerhati Keadilan akan melakukan unjuk rasa di depan Polda Sulsel.

Mereka menuntut Propam Polda Sulsel memeriksa Kasat Reskrim Polres Sidrap, Kanit Tipidter serta seluruh penyidik Tipidter Polres Sidrap karena telah melepas mobil tangki pengangkut 18.000 liter solar yang diduga solar subsidi.

“Kami mendesak Propam Sulsel segera periksa Kasat Reskrim Polres Sidrap, Kanit Tipiter dan jajarannya yang telah melepaskan 3 mobil tangki pengangkut solar bersubsidi yang diperdagangkan atau diselundupkan ke Sulawesi Tengah,” ucap Yurdinawan, Kamis (28/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga mendesak Polda Sulsel segera memeriksa pemilik perusahaan PT. Bulukumba Berkah Mandiri yang diduga terlibat perdagangan ilegal BBM bersubsidi jenis solar yang diamankan di Polres Sidrap kemudian dilepas tanpa alasan yang jelas,” sambungnya.

Selain itu, mereka juga mendesak Polda Sulsel agar mencopot Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah imbas dilepaskannya tiga unit mobil tangki pengangkut solar tersebut dan berharap agar supremasi hukum ditegakkan seadil adilnya di Sulawesi Selatan.

“Mendesak Polda Sulses segera mencopot Kapolres Sidrap dan Tegakkan Supremasi hukum di Sulsel,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Agung melalui Humas Polres Sidrap mengatakan bahwa dirinya melepas tiga unit mobil tangki tersebut karena izin mereka lengkap.

“Tiga unit mobil tangki pengangkut BBM Jenis Solar tersebut dilepas karena tidak ada alasan untuk dilakukan penahanan lebih lanjut. Berkas dan surat-surat usahanya lengkap dan telah dilampirkan. Sehingga ketiga supir itu diarahkan untuk kembali melanjutkan perjalannya ke Morowali Sulawesi Tengah,” ujar Agung.

“Adapun berkas yang dilampirkan yaitu, surat Izin Berusaha Berbasis Resiko, SK Kemenkumham Tentang Pengesahan PT Bulukumba Berkah Mandiri, Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup dan Sertifikat dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi”, Terang Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Belajar dari Balikpapan: Langkah Parepare Menuju Pengelolaan Sampah Modern
Dua Menteri Kabinet Merah Putih – Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry Tinjau Makan Bergizi Gratis di Makassar
Bersama Pj Gubernur dan Bupati, Menko Pangan Rakor Mengenakan “Passapu” Merah
Mentan Amran Kunjungi Proyek Masjid Hajjah Andi Nurhadi, Progres Struktur Sudah 98 Persen
PAM Tirta Karajae Parepare dan PT Telkom Sulselrabar Jalin Kerjasama Peningkatan Infrastruktur Digital
Ketua Komisi IV: Harga Gabah Anjlok di Jogja, Titiek Soeharto Semprot Bulog Harga Rp5500
IKMB Unhas bersama Andi Amar Sulaiman Tanam 300 Pohon untuk Revitalisasi Lingkungan di Bone
Taruna Ikrar Jumpa Menteri Kelautan Dukung Program Makan Bergizi Prabowo

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:18

Belajar dari Balikpapan: Langkah Parepare Menuju Pengelolaan Sampah Modern

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:17

Dua Menteri Kabinet Merah Putih – Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry Tinjau Makan Bergizi Gratis di Makassar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:10

Bersama Pj Gubernur dan Bupati, Menko Pangan Rakor Mengenakan “Passapu” Merah

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:05

Mentan Amran Kunjungi Proyek Masjid Hajjah Andi Nurhadi, Progres Struktur Sudah 98 Persen

Kamis, 16 Januari 2025 - 09:29

PAM Tirta Karajae Parepare dan PT Telkom Sulselrabar Jalin Kerjasama Peningkatan Infrastruktur Digital

Berita Terbaru