Selingkuhi Istri Orang, Oknum Polantas ini Digrebek Propam

- Redaksi

Sabtu, 13 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Institusi kepolisian kembali tercoreng oleh ulah oknumnya bernama Fahmi Alkatiri (33) personel satuan lalu lintas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berpangkat Bripka.

Oknum tersebut digrebek sedang berduaan bersama seorang perempuan yang sudah bersuami bernama Mardini Safitri (31), warga Kelurahan Solor, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Keduanya digrebek di dalam kamar kos di Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, NTT, pada hari Kamis (11/10/2018) sekitar pukul 23.30 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengrebekan itu dilakukan langsung oleh Propam Polda NTT bersama suami Mardini dan keluarga. Saat penggrebekan berlangsung, tidak satu pun lampu menyala di rumah kos yang ditempati pasangan bukan suami istri itu.

Polisi yang menggedor pintu kamar tersebut baru bisa terbuka setelah hampir lima menit digedor, pintu dibuka langsung oleh sang oknum dari dalam sementara Mardini ditemukan sembunyi di kamar mandi.

Selain mengamankan kedua pasangan terlarang itu, propam juga mengamankan pakaian dalam perempuan yang tercecer dilantai. Keduanya lalu digelandang ke Mapolda NTT untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Suami Mardini yang tak ingin menyebutkan namanya tidak mau berkomentar terlalu banyak ia hanya mengatakan menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada pihak kepolisian Propam Polda NTT.

“Saya sudah buat laporan resmi di Polda NTT. Saya serahkan sepenuhnya ke penyidik,” katanya.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’
KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru