Selingkuhi Istri Orang, Oknum Polantas ini Digrebek Propam

- Redaksi

Sabtu, 13 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Institusi kepolisian kembali tercoreng oleh ulah oknumnya bernama Fahmi Alkatiri (33) personel satuan lalu lintas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berpangkat Bripka.

Oknum tersebut digrebek sedang berduaan bersama seorang perempuan yang sudah bersuami bernama Mardini Safitri (31), warga Kelurahan Solor, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Keduanya digrebek di dalam kamar kos di Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, NTT, pada hari Kamis (11/10/2018) sekitar pukul 23.30 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengrebekan itu dilakukan langsung oleh Propam Polda NTT bersama suami Mardini dan keluarga. Saat penggrebekan berlangsung, tidak satu pun lampu menyala di rumah kos yang ditempati pasangan bukan suami istri itu.

Polisi yang menggedor pintu kamar tersebut baru bisa terbuka setelah hampir lima menit digedor, pintu dibuka langsung oleh sang oknum dari dalam sementara Mardini ditemukan sembunyi di kamar mandi.

Selain mengamankan kedua pasangan terlarang itu, propam juga mengamankan pakaian dalam perempuan yang tercecer dilantai. Keduanya lalu digelandang ke Mapolda NTT untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Suami Mardini yang tak ingin menyebutkan namanya tidak mau berkomentar terlalu banyak ia hanya mengatakan menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada pihak kepolisian Propam Polda NTT.

“Saya sudah buat laporan resmi di Polda NTT. Saya serahkan sepenuhnya ke penyidik,” katanya.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru

Bantaeng

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 07:26