Sat Lantas Polres Gowa Beri Edukasi Protokol Kesehatan Cegah Covid-19

- Redaksi

Rabu, 17 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Gowa pagi ini memberikan sosialisasi tertib berlalu lintas dan edukasi protokol pencegahan penularan Covid 19 kepada warga masyarakat yang beraktivitas di Pasar Minasamaupa Jalan Usman Salengke, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Rabu 17/06/2020 sekitar pukul 07.30 wita.

Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Gowa, Ipda H.Misbar S.Sos mengungkapkan bahwa sosialisasi tertib berlalu lintas tersebut berupa ajakan menggunakan helm standar SNI, patuhi rambu rambu lalu lintas dan lengkapi surat surat kendaran bermotor dalam berkendara serta mengedukasi kepada warga masyarakat yang beraktivitas untuk tetap rajin mencuci tangan dan tetap jaga jarak dalam berjualan sehingga masyarakat memahami cara hidup sehat dalam memasuki tatanan hidup yang baru (New Normal).

“Masa pandemi Covid 19 ini dalam berinteraksi tetap mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker, rajin mencuci tangan serta jaga jarak guna mencegah penularan Covid 19”, ucap Misbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Mustari SH menjelaskan pihaknya selalu intens dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada warga yg beraktivitas di luar rumah seperti di pasar, pusat pertokoan serta terminal angkutan umum guna mencegah penularan Covid 19.

“Mari kita bersama sama memutus mata rantai penularan Covid 19 di kabupaten Gowa dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah”, tandas Kasat Lantas. (BSS)

Berita Terkait

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Kasus Santri di Ponpes Hasyim Asyari Yang Ditemukan Tewas Tergantung, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: Kami Akan Ungkap Motif dan Pelakunya
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Babak Baru Kasus Pembusuran di Letta dan di Malilingi Bantaeng, Salah Satu Korban Ternyata Pelaku
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Hadiri Rakor dan Berikan Materi “Tindak Pidana Pemilihan Dalam Tahapan Kampanye Tahun 2024”

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:02

Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 17 Desember 2024 - 20:41

Kasus Santri di Ponpes Hasyim Asyari Yang Ditemukan Tewas Tergantung, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: Kami Akan Ungkap Motif dan Pelakunya

Berita Terbaru