Sat Lantas Polres Gowa Beri Edukasi Protokol Kesehatan Cegah Covid-19

- Redaksi

Rabu, 17 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Gowa pagi ini memberikan sosialisasi tertib berlalu lintas dan edukasi protokol pencegahan penularan Covid 19 kepada warga masyarakat yang beraktivitas di Pasar Minasamaupa Jalan Usman Salengke, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Rabu 17/06/2020 sekitar pukul 07.30 wita.

Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Gowa, Ipda H.Misbar S.Sos mengungkapkan bahwa sosialisasi tertib berlalu lintas tersebut berupa ajakan menggunakan helm standar SNI, patuhi rambu rambu lalu lintas dan lengkapi surat surat kendaran bermotor dalam berkendara serta mengedukasi kepada warga masyarakat yang beraktivitas untuk tetap rajin mencuci tangan dan tetap jaga jarak dalam berjualan sehingga masyarakat memahami cara hidup sehat dalam memasuki tatanan hidup yang baru (New Normal).

“Masa pandemi Covid 19 ini dalam berinteraksi tetap mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker, rajin mencuci tangan serta jaga jarak guna mencegah penularan Covid 19”, ucap Misbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Mustari SH menjelaskan pihaknya selalu intens dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada warga yg beraktivitas di luar rumah seperti di pasar, pusat pertokoan serta terminal angkutan umum guna mencegah penularan Covid 19.

“Mari kita bersama sama memutus mata rantai penularan Covid 19 di kabupaten Gowa dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah”, tandas Kasat Lantas. (BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru