Sat Lantas Polres Enrekang Perketat Perbatasan Cegah Penyebaran Covid-19

- Redaksi

Jumat, 17 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Sat Lantas Polres Enrekang ikut memperketat wilayah perbatasan di Poros Pinrang Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang yang menjadi pintu keluar dan masuk warga guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Dalam pemeriksaan di perbatasan tersebut, Kabupaten Enrekang melibatkan aparat keamanan dan tenaga medis setempat.

Salah Satu Personil Sat Lantas Polres Enrekang, Bripka Dahri menerangkan bahwa Personil Sat Lantas Polres Enrekang menghentikan kendaraan yang masuk ke Kabupaten Enrekang, kemudian pengendara diarahkan ke petugas untuk disemprot disinfektan kemudian pengecekan batas minimum suhu tubuh warga yang memasuki Kabupaten Enrekang. Untuk warga yang suhu tubuhnya di atas 38 derajat celcius akan dilakukan pengawasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas memeriksa suhu warga baik yang masuk maupun keluar dari Kabupaten Enrekang di batas kabupaten wilayah Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang,” kata Personil Sat Lantas Bripka Dahri, Jumat (17/04/2020).

Personil Sat Lantas Polres Enrekang yang bertugas di perbatasan Kabupaten menyatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk deteksi dini potensi risiko penyebaran Corona warga dari luar daerah. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru