Sambut Hari Bhayangkara Ke-74, Polres Sinjai Gelar Lomba Polsek Sebagai Basis Deteksi

- Redaksi

Minggu, 28 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-74 Tahun 2020, Kepolisian Resor Sinjai melalui Sat Intelkam menggelar Lomba Polsek Sebagai Basis Deteksi.

Tim penilia basis deteksi dibagi dalam dua team yakni team 1 dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Sinjai Iptu Lamirin dan team 2 dipimpin oleh Kaur Bin Ops Intelkam Ipda Alfian Mahajir, SH melakukan verifikasi ke 9(sembilan) Polsek Jajaran. (26/6/2020).

Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si mengungkapkan bahwa pentingnya terwujud fungsi intelijen Kepolisian yang profesional dan mampu memberikan early detection (deteksi dini) dan early warning (peringatan dini), dalam mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Dan hal ini kita perlombakan dengan penilaian meliputi bidang Administrasi dan Operasional, yang merupakan salah satu kegiatan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-74.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuan dari perlombaan tersebut, guna sebagai upaya peningkatan peran fungsi intelijen dalam melakukan deteksi dini dan peringatan dini dalam lingkungan masyarakat”, ujar Kapolres Sinjai.

“Dengan adanya perlombaan ini untuk mengetahui kinerja terbaik Polsek jajaran sebagai basis deteksi dapat mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas”, tutupnya. (Sambar)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru