Sambut Hakordia 2024, KEJARI dan PEMKAB Kolaborasi Perkuat Komitmen Cegah Korupsi di Kabupaten Bantaeng

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Bantaeng, DR. Andi Abubakar, S.Ip, M.Si., Kajari Bantaeng, Satria Abdi, SH, MH., KaSi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bantaeng, DR. Andri Zulfikar, SH, MH. (Hakordia 2024).

Pj Bupati Bantaeng, DR. Andi Abubakar, S.Ip, M.Si., Kajari Bantaeng, Satria Abdi, SH, MH., KaSi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bantaeng, DR. Andri Zulfikar, SH, MH. (Hakordia 2024).

Kejaksaan Negeri Bantaeng bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng, menggelar kegiatan diskusi bertajuk “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Rangka Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024”, di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng. Rabu, (04 Desember 2024).

Peringatan Hakordia ini menjadi moment penting untuk menguatkan komitmen, menyatukan semangat dan kolaborasi langkah dalam pemberantasan korupsi, khususnya di Kabupaten Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar pada kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan Hakordia ini sebagai salah satu bentuk dalam upaya mengurangi terjadinya pelanggaran atau tidak tertib secara administrasi yang tidak terpenuhi sehingga bisa menimbulkan terjadinya korupsi.

“Barangkali administrasi dan integritas inilah yang perlu kita ambil dalam peringatan hari antikorupsi sedunia, kita benahi dan perbaiki Insya allah kita selamat dunia akhirat. Ini menjadi pengingat bagi kita bahwa apa yang kita kerjakan termonitor melalui Penegak Hukum baik Kejaksaan, Kepolisian, KPK dengan terjadinya admnistrasi yang tidak baik. Jadi tolong semuanya betul-betul konsisten sehingga tidak terjadi masalah-masalah yang tidak diinginkan”, kata Andi Abubakar.

Pj Bupati Bantaeng juga menerangkan bahwa Kabupaten Bantaeng adalah Kabupaten yang menerapkan aplikasi Srikandi tertinggi di Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

“Alhamdulillah, data yang ada di Kabupaten Bantaeng adalah Kabupaten yang menerapkan Srikandi tertinggi di Sulsel dan dengan adanya administrasi yang tertib, saya sudah meminta untuk mulai menggunakan yang namanya aplikasi Srikandi. Saya tidak mau bertanda tangan kalau tidak melalui Srikandi, karena saya mau melihat semua dokumen dan berkas-berkas yang mau saya tandatangani, karena pada saat kita dimintai pertanggung jawaban, maka yang bisa berbicara bukan lisan tetapi tulisan yang ada didalam surat sebagai bukti. Itulah bisa dikatakan kalo arsip itu adalah bukti kerja kita”, kata Andi Abubakar.

Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, SH MH yang menjadi Narasumber, menjelaskan materi tentang beberapa Pasal Tindak Pidana Korupsi yang sering diterapkan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

“Mari kita bangun paradigma baru untuk memberantas korupsi dari hulu ke hilir, perbaiki tata kelola pemerintahan pelayanan publik dan didukung sistem administrasi yang handal, tingkatkan peran serta masyarakat dan sektor swasta. Perlu diingat, jangan beri ruang lagi untuk korupsi, jangan sanjung lagi para koruptor, jangan terima pencucian uangnya dan hati-hati dengan perlawanan mereka, baik yang nampak maupun yang terselubung”, kata Satria Abdi.

Kegiatan diskusi tersebut juga diisi dengan penyerahan souvenir secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, SH MH kepada Pj Bupati Bantaeng, DR. Andi Abubakar, S.Ip, M.Si.

Hakordia 2024 ini turut dihadiri:
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bantaeng, Mahyudin.
Kepala Inspektorat Daerah Bantaeng, DR. Muh. Rivai Nur, SH, M.Si, CGCAE.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Y Cahyo Risdiantoro SH MH.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bantaeng, DR. Andri Zulfikar, SH MH.
Para Pimpinan Kepala OPD.
Para Asisten, serta Camat seKabupaten Bantaeng.
*(Humas Pemkab Bantaeng).

Berita Terkait

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Berkah Ramadan 1446 H, Kejaksaan Negeri Bantaeng Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Jajaran
Pemdes Borong Loe dan Pemdes Ulugalung, Ajukan Permohonan Pendampingan Hukum ke Kejaksaan Negeri Bantaeng
Bupati Bantaeng Kunjungi Balai Pelatihan, Uji Nurdin: Siapkan Serapan Tenaga Kerja
Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD Sinjai Diusut Kejati Sulsel
Safari Ramadan 1446 H, Bupati Bantaeng Minta Pembangunan Jalan di Desa Pa’bentengang Jadi Prioritas
Gunya Paramasukhaputri Dilantik Menjadi Ketua TP PKK dan Dekranasda Bantaeng
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Bersama Unsur Forkopimda, Sambut Kunjungan DanLantamal VI Makassar

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:04

Berkah Ramadan 1446 H, Kejaksaan Negeri Bantaeng Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Jajaran

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:12

Pemdes Borong Loe dan Pemdes Ulugalung, Ajukan Permohonan Pendampingan Hukum ke Kejaksaan Negeri Bantaeng

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:25

Bupati Bantaeng Kunjungi Balai Pelatihan, Uji Nurdin: Siapkan Serapan Tenaga Kerja

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:49

Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD Sinjai Diusut Kejati Sulsel

Berita Terbaru