Kejaksaan Negeri Bantaeng: Waspada Nomor Nomor Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajari dan Para Kasi

- Redaksi

Kamis, 28 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, S.H., M.H mengeluarkan imbauan kepada para Pejabat di Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan kepada warga Kabupaten Bantaeng terkait adanya nomor-nomor palsu yang menghubungi dan mengatasnamakan Kajari Bantaeng beserta para Kasi di Kejaksaan Negeri Bantaeng.

Nomor-nomor tersebut digunakan oleh mereka (pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab) untuk hal lain dan bermaksud merusak citra serta reputasi Kejaksaan Negeri Bantaeng.

“Apabila ada yang menghubungi dan mengatasnamakan saya dan Pejabat Utama di Kejaksaan Negeri Bantaeng untuk meminta sesuatu, agar berhati-hati dan lakukan kroscek terlebih dahulu kepada saya dan Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Bantaeng,” kata Kajari Bantaeng, Satria Abdi, S.H., M.H. Kamis (28 Nopember 2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkan oleh Kajari Bantaeng bahwa salah satunya Pejabat Ketua KONI Bantaeng sampai datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng dan diindikasikan di telepon oleh Kasi Pidsus.

“Dengan tegas kami menyatakan bahwa yang menghubungi Pejabat Ketua KONI Bantaeng itu, bukan Pejabat Utama di Kejaksaan Negeri Bantaeng,” kata Satria Abdi.

Pesan Kajari Bantaeng, Satria Abdi, S.H., M.H:

Sehubungan adanya nomor-nomor palsu yang mengatasnamakan Kajari Bantaeng dan para Kasi. Nomor-nomor tersebut digunakan untuk meminta uang dan atau hal lainnya agar tidak dilayani dan nomor tersebut supaya di blokir, karena itu penipuan.

Apabila Bapak/Ibu ada yang menjadi korban, agar segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Penipuan dengan menggunakan nama-nama pejabat dan Institusi merupakan tindakan yang merugikan dan melanggar hukum.

Bapak/Ibu berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap permintaan yang mencurigakan melalui telepon atau pesan elektronik.

Dihubungi terpisah, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bantaeng, DR. Andri Zulfikar, S.H., M.H, kepada Beritasulsel.com mengatakan tidak pernah menghubungi Ketua KONI Bantaeng untuk datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng dan menemui dirinya.

“Saat ini saya sedang berada di Jakarta dan sudah 4 hari tidak berada di Bantaeng. Saya juga tidak pernah menghubungi Ketua KONI Bantaeng untuk datang ke kantor dan menemui saya,” kata Jaksa Andri Zulfikar.

“Penipuan dengan mencatut nama-nama pejabat dan institusi, khususnya di Kejaksaan Negeri Bantaeng, merupakan tindakan yang merugikan dan melanggar hukum. Oleh karena itu, Pejabat dan masyarakat di Bantaeng diminta untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap permintaan yang mencurigakan melalui telepon atau pesan elektronik,” pesan Jaksa Andri Zulfikar.

Berita Terkait

Tim Safari Ramadan 1446 H Pemdes Bonto Salluang, Kunjungi 7 Masjid dan Sholat Tarwih Berjamaah Bersama Warga
Menjelang Lebaran, Pemdes Bonto Cinde Salurkan BLT-DD Ke 24 KPM
Ramadan 1446 H Tahun ke 9 IGD RS Anwar Makkatutu Bantaeng, dokter Sultan: Berbagi Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu
Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg
Kejari Sinjai Teken MoU dengan ART/BPN-Kemenag untuk Sertifipikasi Tanah Wakaf
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gowa Menerima dan Memeriksa 11 Tersangka Kasus Uang Palsu

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 11:52

Tim Safari Ramadan 1446 H Pemdes Bonto Salluang, Kunjungi 7 Masjid dan Sholat Tarwih Berjamaah Bersama Warga

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:07

Menjelang Lebaran, Pemdes Bonto Cinde Salurkan BLT-DD Ke 24 KPM

Sabtu, 22 Maret 2025 - 02:19

Ramadan 1446 H Tahun ke 9 IGD RS Anwar Makkatutu Bantaeng, dokter Sultan: Berbagi Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:11

Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Berita Terbaru