Makassar, Sulsel – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Rasyid menyampaikan, bahwa pembayaran tagihan katering dan hotel pada program wisata covid-19 masih sementara berproses. Meski telah dilakukan pemeriksaan di Inspektorat, sebelum pencairan harus verifikasi pada BKAD.
“Iya, ini sementara verifikasi di bidang Perbendaharaan (BKAD). Dananya telah siap untuk dibayarkan, namun tunggu hasil verifikasinya. Mudah-mudahan minggu depan sudah diselesaikan,” ungkapnya.
Ditambahkan Kabid Perbendaharaan BKAD Sulsel, Salehuddin menyampaikan, adapun tagihan pembayaran hotel, katering dan transport petugas Covid-19 pada program wisata covid-19 diperkirakan sekitar Rp 12 Miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia pun menegaskan, bahwa yang diisukan keterlambatan pembayaran tagihan katering dan hotel itu atas perintah dari Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman itu tidak benar.
“Tidak benar. Jadi tidak perlu ada persetujuan pimpinan (Plt Gubernur) lagi, karena anggaran penanganan Covid-19 sudah disetujui oleh Plt Gubernur pada APBD, jadi jika pencairan tidak perlu lagi persetujuan Pimpinan. Yang penting sudah pemeriksaan di Inspektorat dan kami sementara verifikasi. Jika sudah, itu bisa dicairkan,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Inspektorat Sulsel, Sulkaf S Latief mengaku, jika sebelum tahapan pembayaran tagihan katering dan hotel pada program wisata covid-19 dilakukan pemeriksaan dengan tiga tahapan.
Hal itu dikarenakan tagihan untuk penanganan Covid-19 cukup besar. “Saya itu bekerja berdasarkan perintah dan aturan. Jadi setelah saya masuk bulan tiga, kan ada pembayaran Covid-19 yang begitu melonjak besar. Pas saya masuk (Plt Inspektorat) ada perintah lihat dulu ini baru bayar. Dahulu direview saja, namanya pertimbangan namun tidak mengikat,” kata Sulkaf Latief, Jumat, 9 Juni 2021.
Atas lonjakan tagihan untuk katering dan hotel, Plt Gubernur Sulsel menginstruksikan agar sebelum dibayarkan perlu dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat.
“Beliau minta keyakinan yang lebih dari review, maka kami berikan pemeriksaan. Maka saya lakukan pemeriksaan tiga tahap, karena nilainya begitu banyaknya, maka Inspektorat harus verifikasi ulang,” katanya.
Meski telah melengkapi tagihan administrasi, perlu dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi hingga dilakukan random sampling, serta pemeriksaan lainnya. Pihaknya pun telah melakukan pemeriksaan, dan telah diserahkan untuk ditindaklanjuti oleh BKAD Sulsel.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah vendor katering dan hotel pada program wisata covid-19 mendatangi Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, (9/7/2021) siang. Kedatangan mereka untuk memperjelas pembayaran yang tak kunjung ia terima. Salah satu di antaranya adalah keponakan Gubernur Sulsel non-aktif, Nurdin Abdullah bernama Vita. Bahkan mereka pun menyebut jika Plt Gubernur sulit ditemui. Padahal Andi Sudirman tengah melakukan kunjungan kerjanya di lokasi terdampak banjir di Jeneponto, Bantaeng dan Bulukumba pada 9 Juli 2021. (*)