Ribut Tagihan Vendor Wisata Covid-19, BKAD Sulsel: Tanpa Persetujuan Pimpinan, Siap Dibayarkan Setelah Verifikasi Perbendaharaan

- Redaksi

Sabtu, 10 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulsel – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Rasyid menyampaikan, bahwa pembayaran tagihan katering dan hotel pada program wisata covid-19 masih sementara berproses. Meski telah dilakukan pemeriksaan di Inspektorat, sebelum pencairan harus verifikasi pada BKAD.

“Iya, ini sementara verifikasi di bidang Perbendaharaan (BKAD). Dananya telah siap untuk dibayarkan, namun tunggu hasil verifikasinya. Mudah-mudahan minggu depan sudah diselesaikan,” ungkapnya.

Ditambahkan Kabid Perbendaharaan BKAD Sulsel, Salehuddin menyampaikan, adapun tagihan pembayaran hotel, katering dan transport petugas Covid-19 pada program wisata covid-19 diperkirakan sekitar Rp 12 Miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia pun menegaskan, bahwa yang diisukan keterlambatan pembayaran tagihan katering dan hotel itu atas perintah dari Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman itu tidak benar.

“Tidak benar. Jadi tidak perlu ada persetujuan pimpinan (Plt Gubernur) lagi, karena anggaran penanganan Covid-19 sudah disetujui oleh Plt Gubernur pada APBD, jadi jika pencairan tidak perlu lagi persetujuan Pimpinan. Yang penting sudah pemeriksaan di Inspektorat dan kami sementara verifikasi. Jika sudah, itu bisa dicairkan,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Inspektorat Sulsel, Sulkaf S Latief mengaku, jika sebelum tahapan pembayaran tagihan katering dan hotel pada program wisata covid-19 dilakukan pemeriksaan dengan tiga tahapan.

Hal itu dikarenakan tagihan untuk penanganan Covid-19 cukup besar. “Saya itu bekerja berdasarkan perintah dan aturan. Jadi setelah saya masuk bulan tiga, kan ada pembayaran Covid-19 yang begitu melonjak besar. Pas saya masuk (Plt Inspektorat) ada perintah lihat dulu ini baru bayar. Dahulu direview saja, namanya pertimbangan namun tidak mengikat,” kata Sulkaf Latief, Jumat, 9 Juni 2021.

Atas lonjakan tagihan untuk katering dan hotel, Plt Gubernur Sulsel menginstruksikan agar sebelum dibayarkan perlu dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat.

“Beliau minta keyakinan yang lebih dari review, maka kami berikan pemeriksaan. Maka saya lakukan pemeriksaan tiga tahap, karena nilainya begitu banyaknya, maka Inspektorat harus verifikasi ulang,” katanya.

Meski telah melengkapi tagihan administrasi, perlu dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi hingga dilakukan random sampling, serta pemeriksaan lainnya. Pihaknya pun telah melakukan pemeriksaan, dan telah diserahkan untuk ditindaklanjuti oleh BKAD Sulsel.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah vendor katering dan hotel pada program wisata covid-19 mendatangi Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, (9/7/2021) siang. Kedatangan mereka untuk memperjelas pembayaran yang tak kunjung ia terima. Salah satu di antaranya adalah keponakan Gubernur Sulsel non-aktif, Nurdin Abdullah bernama Vita. Bahkan mereka pun menyebut jika Plt Gubernur sulit ditemui. Padahal Andi Sudirman tengah melakukan kunjungan kerjanya di lokasi terdampak banjir di Jeneponto, Bantaeng dan Bulukumba pada 9 Juli 2021. (*)

Berita Terkait

Gelar PHS Periode 1 Tahun 2024, BRI Cabang Parepare Siapkan Puluhan Hadiah Menarik bagi Nasabah
Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare
Andi Amar Ma’ruf Yakin Kepemimpinan Tasming Hamid Akan Majukan Parepare
Terobosan Taruna Ikrar, BPOM Siap Bangun Sekolah Kedinasan
BPOM-Kemenhan Komitmen Dorong Kemandirian Obat dan Pangan
Tim ANDALAN SULSEL PEDULI Terus Support Warga Terdampak Bencana di NTT
Perwira AL Lantamal XII/PTK Raih Gelar Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial Unhas
Relawan AAS Community Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Maros, Barru, Pangkep, dan Makassar

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:40

Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:36

Andi Amar Ma’ruf Yakin Kepemimpinan Tasming Hamid Akan Majukan Parepare

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:16

Terobosan Taruna Ikrar, BPOM Siap Bangun Sekolah Kedinasan

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:30

BPOM-Kemenhan Komitmen Dorong Kemandirian Obat dan Pangan

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:02

Tim ANDALAN SULSEL PEDULI Terus Support Warga Terdampak Bencana di NTT

Berita Terbaru