Rekapitulasi Pemungutan Suara 4 Kecamatan di Parepare Rampung, TSM-MO Raih Suara 43,12%

- Redaksi

Sabtu, 30 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Rekapitulasi hasil pemungutan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 4 Kecamatan se-Kota Parepare secara serentak telah dirampungkan pada hari ini, Sabtu 29 November 2024 pukul 16.00 Wita.

Fuad Ukkas, juru bicara TSM-MO mengatakan tidak ada perubahan signifikan antara hasil real count yang dilakukan oleh Tim TSM-MO dengan hasil rekapitulasi tingkat PPK di 4 Kecamatan.

“Ada pergeseran jumlah yang mungkin disebabkan kekeliruan pada saat penyalinan formulir C hasil di beberapa TPS. Tapi tidak signifikan, TSM-MO tetap meraih suara terbanyak dengan jumlah total 38.423 atau 43,12%,” terang Fuad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan salinan D hasil rekapitulasi tingkat PPK di 4 Kecamatan, paslon nomor urut 1 (ANH – TQ) memperoleh total 16.009  suara atau 17,96%, paslon nomor urut 2 (MZ – Berbakti) 9.886 suara atau 11,09%, paslon nomor urut 3 (TSM-MO) 38.423 suara atau 43,12% dan paslon nomor urut 4 (Erat-Bersalam) 24.785 suara atau 27,81%. Total suara sah 89.103 suara.

Kata Fuad, dengan rampungnya rekapitulasi di tingkat PPK, sudah bisa dipastikan secara defacto pasangan TSM-MO memenangkan Pilkada Parepare. Alasannya, rekapitulasi di tingkat KPUD nantinya tinggal mengakumulasikan hasil rekapitulasi di 4 Kecamatan. (*)

Berita Terkait

Paripurna RPJMD 2025-2029, Fraksi PAN DPRD Bantaeng Minta Bupati Untuk Segera Membangun Jembatan Penghubung
Paripurna RPJMD 2025-2029, Fraksi Demokrat DPRD Bantaeng: Kalau Itu Program Untuk Kebaikan, Lanjutkan Saja
Mencegah Penyimpangan Sejak Dini di Pemerintahan Desa, Pemkab Bantaeng Gelar Bimtek Siskeudes
Ilham Aris Sirajuddin Lakukan Konsolidasi Partai Golkar di Parepare
SK PLT Sekwan Dinilai Cacat Hukum, Legislator DPRD Bantaeng Sebut Bupati Uji Nurdin Melanggar Peraturan Menteri
Pasca Pilkada, KPU Bantaeng Ajak Masyarakat dan Pelajar Bangun Ruang Digital Yang Bijak dan Positif
Soroti Mutasi Pejabat Eselon III dan IV, Ketua Fraksi PKB DPRD Bantaeng: Tempatkan Pejabat Sesuai Bidang Keilmuan dan Kompetensinya
3 Komisioner KPU Berkunjung ke Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi: Alhamdulillah, Pilkada Bantaeng 2024 Berjalan Aman dan Lancar

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:16

Paripurna RPJMD 2025-2029, Fraksi PAN DPRD Bantaeng Minta Bupati Untuk Segera Membangun Jembatan Penghubung

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:30

Paripurna RPJMD 2025-2029, Fraksi Demokrat DPRD Bantaeng: Kalau Itu Program Untuk Kebaikan, Lanjutkan Saja

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:51

Mencegah Penyimpangan Sejak Dini di Pemerintahan Desa, Pemkab Bantaeng Gelar Bimtek Siskeudes

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:33

Ilham Aris Sirajuddin Lakukan Konsolidasi Partai Golkar di Parepare

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:23

SK PLT Sekwan Dinilai Cacat Hukum, Legislator DPRD Bantaeng Sebut Bupati Uji Nurdin Melanggar Peraturan Menteri

Berita Terbaru

Pertanian

Mentan Pantau Gerakan Pangan Murah Beras SPHP di Majene

Minggu, 20 Jul 2025 - 20:10

toto slot situs togel situs togel toto slot slot88 situs toto situs toto situs toto jakartaslot88