Rakor Percepatan Penyelesaian Klaim Biaya Perawatan Pasien Covid-19, Ini yang Disampaikan Wagub Sulsel

- Redaksi

Kamis, 1 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulsel – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengikuti Rapat Koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan, Rabu (30/9/2020).

Ia mengikuti Rakor ini secara virtual melalui Zoom dari Ruang Kerjanya di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan. Dalam Rapat Koordinasi mengenai Percepatan Penyelesaian Klaim Biaya Perawatan Pasien Covid-19.

Luhut menegaskan bahwa uang BPJS ada untuk membayar seluruh klaim BPJS. Syarat klaim juga sudah dipermudah hanya menjadi empat dari yang sebelumnya lebih banyak. Persoalan yang terjadi di lapangan adalah dispute klaim dan juga jenis serta stock obat untuk menjadi perhatian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman melaporkan, upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk penanganan pasien covid-19.

“Saat ini 45% total tagihan rumah sakit telah dibayarkan oleh BPJS sehingga masih ada sekitar 55% belum dibayarkan akibat masih dalam proses administrasi. Kami minta akses bagi Pemprov dan Kab/Kota ke administrasi klaim langsung ke BPJS untuk memonitor proses penyelesaian klaim termasuk dispute tagihan yang terjadi”, ujarnya.

Dirinya pun akan menindaklanjuti instruksi dari Menkomarves untuk verifikasi ke bawah. “Untuk membentuk tim bagaimana ke bawah rutin kemudian menyelesaikan masalah-masalah, persoalan-persoalan tentang klaim (BPJS) persyaratan-persyaratan minimum klaim dipenuhi,” paparnya.

Ia pun menghanturkan terima kasih kepada Luhur Binsar Pandjaitan yang telah memberikan masukan-masukan untuk penanganan pasien Covid-19.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan berpesan, “saya titip untuk cek mengenai macam dan jumlah obat yang harus ada di rumah sakit rujukan untuk penanganan Covid-19,” pintanya.

Pada kesempatan yang sama pihak BPJS menyampaikan bahwa telah bersurat ke Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur terkait pemberian akses langsung ke BPJS untuk memantau detail klaim BPJS tiap rumah sakit. Sebagai konfirmasi laporan BPJS regional Sulsel bahwa Surat baru dikirimkan tertanggal 21 September kemarin kepada Gubernur. (*)

Berita Terkait

Workshop Jurnalistik Peduli HIV/AIDS Digelar di Parepare
Ramadan 1446 H Tahun ke 9 IGD RS Anwar Makkatutu Bantaeng, dokter Sultan: Berbagi Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu
Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak
Tim Kesling 13 UPT Puskesmas Dinkes Bantaeng: ‘Inspeksi, Pengawasan dan Sanitasi Takjil di Bulan Ramadan 2025’
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Uji-Sah, Pasangan Pertama dari Bantaeng Sulawesi Selatatan Yang Ikuti Cek Kesehatan Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Serentak dan Dinyatakan Sehat
Hadirkan Dua Pembicara dari Malaysia, Prodi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial FKG Unhas Gelar Kuliah Tamu
Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, FKG Unhas Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Dosen dalam Memfasilitasi Active Learning

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:16

Workshop Jurnalistik Peduli HIV/AIDS Digelar di Parepare

Sabtu, 22 Maret 2025 - 02:19

Ramadan 1446 H Tahun ke 9 IGD RS Anwar Makkatutu Bantaeng, dokter Sultan: Berbagi Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:05

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:35

Tim Kesling 13 UPT Puskesmas Dinkes Bantaeng: ‘Inspeksi, Pengawasan dan Sanitasi Takjil di Bulan Ramadan 2025’

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terbaru