Putus Corona, Tim Gugus Jeneponto Rapat Teknis Pencegahan dan Pengendalian

- Redaksi

Kamis, 2 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Jurnalis Jeneponto Haries

Jeneponto-Beritasulsel.com- Tim gugus tugas penanggulangan Covid -19 Kabupaten Jeneponto menggelar rapat teknis posko Gugus pencegahan dan pengendalian penyebaran covid-19 diruang Data Posko Puskodalops Kodim 1425 Jeneponto Jln. Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Jeneponto. April 02/04/2020.

Turut hadir dalam rapat tersebut wakil ketua 1 Gugus Covid-19 Sekda Jeneponto Syafruddin Nurdin, Kompol Amir Mahmud, Anwar Munassar, Aspa Mudji, M.Nasuhan, Amiluddin beserta unsur terkait

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekda Jeneponto Safruddin Nurdin menambahkan disaat sekarang ini hampir sebagian masyarakat Mudik kekampung halaman dari daerah yang kemungkinan terkontak Positif Covid -19.

“Tugas posko diperbatasan tidak ada pengecualin dalam melaksanakan pemeriksaan suhu badan bagi masyarakat yang akan masuk ke Jeneponto” jelas Syafruddin

“Apabila ada masyarakat yang sementara dalam perjalanan dengan suhu diatas 37° kita akan intervensi dilacak dia dari mana, apa bila berasal dari daerah kontak Positif Covid -19 maka dengan terpaksa kita isolasi dengan menggunakan ambulance yang sudah kita siapkan” ucap Sekda Jeneponto

Dandim 1425/Jeneponto Letkol INF Irfan Amir selaku ketua pelaksana Harian Gugus tugas pencegahan penyebaran covid-19 kabupaten Jeneponto mengatakan menjalankan tugas harus berpedoman pada surat Presiden terkait SPBB, surat edaran Kapolri, edaran Gubernur, surat Bupati dan ketua MUI kabupaten kota.

“Dimana penempatan posko awal akan ditempatkan di 4 titik, batas Takalar Jeneponto, batas Bantaeng, Kecamatan Kelara, pelabuhan Bungeng, serta jalur diawasi akan kita buka posko posko tambahan”kata Irfan

Pos pengawas dan pengecekan penyebaran virus copid 19 akan bekerja 1 x 24 jam dengan melibatkan 30 orang personil pos perhari, dibagi dalam 3 Shift per 8 jam diantaranya, TNI, Polri, Kesehatan, Dishub, Pol Pp, BPD.

Lanjut kata irfan, karena masih minimnya kesadaran masyarakat akan penyebaran dan bahaya Covid -19 kaitannya -penggunaan APD (alat pelindung diri) dan juga masih banyak informasi atau berita Hoax yang meresahkan masyarakat, maka dari itu tugas dan tanggung jawab kita bersama, meningkatkan sosialisasi secara terus menerus, tindakan pencegahan atau himbauan terhadap masyarakat yang belum memahami bahaya Covid -19 Serta memperketat pengawasan di pintu masuk batas wilayah dan juga dilakukan pemeriksaan suhu badan tanpa pandang bulu.

“Seluruh unsur terkait segera melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing secara sinergitas dalam melaksanakan tugas, utamakan Standar Operasi Prosedur (SOP) dan semua sarana kebutuhan publik seperti, pasar tradisional, mart, cafe, tempat ibadah akan di buatkan SOP pencegahan penyebaran virus ini, selain aman dapat juga menciptakan kenyamanan ditengah masyarakat” tambah Irfan Amir.

Berita Terkait

Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan
Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja
Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Diawal Tahun 2025
Ketua DPW LPK-RI Sulsel Soroti Kinerja Kejaksaan Negeri Jeneponto
Resmi Dikukuhkan, PB Mandiri Badminton Club Siap Berkibar di Jeneponto
Uji-Sah, Pasangan Pertama dari Bantaeng Sulawesi Selatatan Yang Ikuti Cek Kesehatan Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Serentak dan Dinyatakan Sehat
UPT RSUD Lanto Dg Pasewang Raih Juara Satu Inovasi Tingkat Kabupaten Jeneponto
Usai Diberitakan Meresahkan, Tambang Ilegal di Jeneponto Ditutup Polisi, 2 Eskavator Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:47

Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:08

Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:09

Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Diawal Tahun 2025

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:20

Ketua DPW LPK-RI Sulsel Soroti Kinerja Kejaksaan Negeri Jeneponto

Senin, 17 Februari 2025 - 21:12

Resmi Dikukuhkan, PB Mandiri Badminton Club Siap Berkibar di Jeneponto

Berita Terbaru