Puluhan Miliar Aset H. Agus di Sidrap Disita BNN Diduga Hasil Narkoba

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Petugas BNN (Badan Narkotika Nasional) meringkus pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, bernama H. Agus alias Lagu (25) istrinya bernama Hj. Sultra alias Ute.

Pasutri tersebut diduga merupakan bandar besar narkoba, sejumlah aset miliknya juga ikut disita antara lain, 9 unit mobil 5 Mobil mewah senilai miliaran rupiah 4 mobil pick up dan 2 unit sepeda motor.

Selain itu aset lainnya yang juga ikut disita antara lain, 2 unit rumah 1 unit usaha burung walet dan 1 pabrik pembuatan rak telur yang terletak di Dusun Bulu Kunyi, Desa Damai, Kecamatan Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidrap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terduga direjat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal itu sempat dilontarkan Kompol SF Aritonang Penyidik Madya Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang BNN-RI, di Mapolsek Panca Rijang sesaat sebelum membawa pelaku ke Makassar, Kamis sore.

Meski demikian, Aritonang enggan berkomentar lebih jauh terkait penangkapan itu. “Maaf yah, kami di BNN ada SOP dan tidak semerta-merta memberikan penjelasan. Kalau seperti ini biasa melalui humas atau langsung ke atasan,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Panca Rijang AKP Erwin Suherman membenarkan bahwa terduga pelaku bersama kendaraan yang ikut disita digelandang ke Makassar untuk selanjutnya dilakukan pengembangan oleh BNN Pusat.

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik BNN RI, terduga bandar langsung dibawa ke Makassar bersama sejumlah Barang Bukti yang disita,” ujarnya.

Informasi yang berhasil dirangkum, penangkapan itu hasil dari pengembangan terhadap pelaku narkoba yang telah ditangkap sebelumnya. (HS/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru