PUKAT Minta Kapolda Sulsel Dievaluasi Usai Marahi Wartawan yang Beritakan Pungli

- Redaksi

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan  (foto: beritasulsel.com)

Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (foto: beritasulsel.com)

“Di tengah pembicaraan itu, Andi Rian juga menyinggung istriku yang bekerja di Polres Sidrap. Dan sebelum mengakhiri pembicaraan itu, Andi Rian peringati saya. Lalu beberapa hari setelah pembicaraan itu, keluarlah mutasi dari Polda Sulsel dan nama istriku ada di dalamnya. Istriku dipindahkan jauh ke Pulau Selayar. Jadi, saya katakan bahwa Polri sekarang sudah menjadi anti kritik,” terang Heri.

“Pak Wakapolri pernah mengatakan bahwa jika melihat ada polisi yang melakukan pungli, maka rekam dan beritakan, lalu polisi itu akan dipecat karena remo polisi sudah banyak, jadi tidak boleh lagi melakukan pungli. Tapi buktinya, saya beritakan namun bukan pelakunya yang dipecat, melainkan istri saya yang dimutasi,” tambahnya.

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga pernah bilang bahwa jika ada warga yang mengkritik polisi dengan pedas, maka dia adalah sahabat Kapolri. Tapi kenyataannya, setelah saya memberitakan adanya oknum polisi yang melakukan pungli, bukannya jadi teman polisi, saya malah dijadikan lawan. Jadi, semua yang dikatakan Kapolri itu hanya pencitraan semata,” ketusnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, Gustina Bahri yang tidak terlibat dalam pemberitaan tersebut harus menanggung akibat dari pekerjaan suaminya sebagai jurnalis.

Gustina Bahri bersama anak perempuannya yang berusia 4 tahun kini tinggal di sebuah rumah kost di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Anaknya terpaksa meninggalkan sekolahnya di TK Bhayangkari Sidrap karena ibunya harus menanggung dampak dari pemberitaan yang diangkat oleh suaminya.

“Lalu, masih adakah keadilan di negeri ini?,” pungkas Heri. (Beritasulsel.com jaringan beritasatu.com/***)

Berita Terkait

Penjual Bakso Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Warung di Makassar
Mayat Pria Ditemukan dalam Kamar Kost di Makassar
Sidang Perdana Kasus Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng di Pengadilan Tipidkor Makassar, Jaksa Andri Zulfikar: 1 Terdakwa Ajukan Eksepsi
Sidang Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng 2019-2024, Akan Digelar di Pengadilan Tipikor
Rakerda Tahun 2024, Kejari Bantaeng Dapat 2 Penghargaan Bergensi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel
Hadiri PTBI Tahun 2024, Andi Abubakar Apresiasi Peran Bank Indonesia
Jessica Sollu Diperkosa-Dibunuh Sopir Travel Saat ke Morowali, Begini Kronologinya
Pedagang Wanita di Sulsel Janjikan Korban Kuliah di Jerman: Faktanya Disuruh “Jepit Burung” di Hotel

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:46

Penjual Bakso Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Warung di Makassar

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:36

Mayat Pria Ditemukan dalam Kamar Kost di Makassar

Senin, 23 Desember 2024 - 20:55

Sidang Perdana Kasus Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng di Pengadilan Tipidkor Makassar, Jaksa Andri Zulfikar: 1 Terdakwa Ajukan Eksepsi

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:08

Sidang Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng 2019-2024, Akan Digelar di Pengadilan Tipikor

Jumat, 13 Desember 2024 - 09:14

Rakerda Tahun 2024, Kejari Bantaeng Dapat 2 Penghargaan Bergensi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel

Berita Terbaru