PUKAT Minta Kapolda Sulsel Dievaluasi Usai Marahi Wartawan yang Beritakan Pungli

- Redaksi

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan  (foto: beritasulsel.com)

Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (foto: beritasulsel.com)

Kronologinya, Heri Siswanto mendapatkan informasi bahwa ada seorang warga yang ingin mengurus SIM di Polres Bone, namun batal setelah mengetahui biaya SIM A di Polres tersebut mencapai Rp500 ribu.

Heri pun mendatangi Polres Bone untuk memastikan informasi tersebut dan menemui serta wawancara dengan salah satu pemohon SIM A.

Hasilnya, pemohon membenarkan bahwa untuk penerbitan SIM A di Polres tersebut benar adalah Rp500 ribu untuk penerbitan SIM A baru, bukan perpanjangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi tersebut kemudian diberitakan oleh Heri lalu viral di media sosial.

Heri berharap dengan viralnya informasi itu, tidak akan ada lagi oknum yang berani melakukan pungli yang tentunya merusak citra Institusi Polri.

Namun, kenyataannya berbanding terbalik dengan harapan Heri. Bukannya mendapat dukungan, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, justru merespons dengan kemarahan.

Setelah berita itu viral, Andi Rian menghubungi Heri melalui telepon. Heri mengira Andi Rian akan mengklarifikasi berita tersebut, namun ternyata tidak.

Sebaliknya, Andi Rian justru memarahi Heri. “Dia (Andi Rian) marah-marah. Dia bilang, ‘apa masalahmu dengan polisi, mengapa kamu sering memberitakan yang miring-miring tentang polisi. Kamu tahu nggak kalau kamu memberitakan polisi, itu kamu menghajar institusi. Kamu juga kan kemarin yang ramai ramai memberitakan BBM yang ditangani Polres Sidrap. Saya juga bingung apa maumu itu.’ Begitu yang dikatakan Andi Rian ke saya saat pembicaraan via telepon itu,” ucap Heri menirukan ucapan Andi Rian. Selasa (3/9/2024).

Bersambung ke halaman selanjutnya >>>

Berita Terkait

Penjual Bakso Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Warung di Makassar
Mayat Pria Ditemukan dalam Kamar Kost di Makassar
Sidang Perdana Kasus Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng di Pengadilan Tipidkor Makassar, Jaksa Andri Zulfikar: 1 Terdakwa Ajukan Eksepsi
Sidang Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng 2019-2024, Akan Digelar di Pengadilan Tipikor
Rakerda Tahun 2024, Kejari Bantaeng Dapat 2 Penghargaan Bergensi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel
Hadiri PTBI Tahun 2024, Andi Abubakar Apresiasi Peran Bank Indonesia
Jessica Sollu Diperkosa-Dibunuh Sopir Travel Saat ke Morowali, Begini Kronologinya
Pedagang Wanita di Sulsel Janjikan Korban Kuliah di Jerman: Faktanya Disuruh “Jepit Burung” di Hotel

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:46

Penjual Bakso Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Warung di Makassar

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:36

Mayat Pria Ditemukan dalam Kamar Kost di Makassar

Senin, 23 Desember 2024 - 20:55

Sidang Perdana Kasus Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng di Pengadilan Tipidkor Makassar, Jaksa Andri Zulfikar: 1 Terdakwa Ajukan Eksepsi

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:08

Sidang Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng 2019-2024, Akan Digelar di Pengadilan Tipikor

Jumat, 13 Desember 2024 - 09:14

Rakerda Tahun 2024, Kejari Bantaeng Dapat 2 Penghargaan Bergensi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel

Berita Terbaru