PUKAT Minta Kapolda Sulsel Dievaluasi Usai Marahi Wartawan yang Beritakan Pungli

- Redaksi

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan  (foto: beritasulsel.com)

Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (foto: beritasulsel.com)

MAKASSAR – Direktur Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Sulawesi Selatan, Farid Mamma, menyesalkan tindakan Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi yang diduga memarahi wartawan, Heri Siswanto, setelah memberitakan dugaan pungutan liar (pungli) di Polres Bone.

“Sangat disayangkan jika memang benar intervensi dan intimidasi itu dilakukan oleh Pak Kapolda Sulsel. Padahal tanpa peran media, kelakuan anggotanya yang mencoreng nama baik institusi Polri tidak akan terungkap,” ujar Farid Mamma, SH, MH, kepada wartawan, Rabu (4/9/2024).

Menurut dia peran media dalam mengungkap praktik korupsi dan penyimpangan lainnya sangat penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan intimidasi terhadap wartawan, lanjut Farid, justru akan memperburuk citra kepolisian di mata masyarakat.

Adik kandung mantan Waka Bareskrim Polri, Irjen Pol (Purn) Syahrul Mamma, itu juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengevaluasi Kapolda Sulsel terkait insiden tersebut.

Ia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Kapolda Sulsel dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.

Bersambung ke halaman selanjitnya >>>

Berita Terkait

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya
Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya
Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:12

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:24

Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:47

Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:22

Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Wali Kota Parepare Terima Audiensi LVRI, HMI, BKPRMI, dan HIPMI

Kamis, 27 Mar 2025 - 20:06