PT. Wika Tidak Miliki IMB,‎ Pembangunan PLTU Diduga Bakal Molor

- Redaksi

Jumat, 23 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lokasi perkantoran PT Wika di dalam kawasan pembangunan PLTU tahap II di Desa Lampoko Kecamatan Balusu Kabupaten Barru.

Berita Barru – Kegiatan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) II Barru, diduga tak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

‎Kendati Bupati Barru, Suardi Saleh telah meresmikan pembangunan proyek yang ditandai dengan peletakan batu pertama pada Juli 2018 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun pihak pelaksana tidak mengantoni izin terungkap saat anggota DPRD bersama Dinas Perizinan melakukan sidak ke lokasi proyek PLTU II di Kampung Bawasalo, Kecamatan Balusu (22/11).

Abujahja selaku legislator PAN mempertanyakan alasan PT. Wika sebagai kontraktor yang melakukan kegiatan pembangunan tanpa memiliki IMB sebelumnya.

“Perda Kabupaten Barru itu tertuang wajib memiliki IMB sebelum membangun. Proyek PLTU II ini malah terbalik,” ujar Abujahja.

Diketahui PT. Wika saat ini sudah menyelesaikan fondasi untuk tiga bangunan. Fondasi tersebut memiliki luas sekitar 400 meter persegi.

Project Manager PT. Wika, Bagus Hermawan, yang ditemui mengakui belum adanya kepemilikan IMB dengan alasan percepatan pembangunan.

“Kami sementara mengurus IMBnya, tapi sampai saat ini kami memang belum punya,” ungkap Bagus Kamis (22/11)

“Sampai saat ini juga yang kami punya hanya gambar pondasi. Kalau gambar detail bangunan itu belum ada. Kami berfikir kalau mengurus IMB secara keseluruhan itu pengurusannya lama. Makanya kami jalan dulu,” tambahnya.

Dalam pertemuan terbuka tersebut, Dinas Perizinan Barru memberi solusi agar kontraktor proyek mengurus IMB secara parsial atau dengan pola pengurusan bertahap. 1 bangunan 1 IMB. Itu dilakukan agar tidak mengganggu pelaksanaan pembangunan proyek.

Bagus menambahkan, solusi parsial itu sangat tepat dan mempermudah pihak kontraktor. “Kami baru tahu di Barru bahwa pengurusan IMB bisa dilakukan secara parsial. Tentu itu akan mempermudah kami,” tandasnya.

‎Selain Abujahja, turut hadir lima legislator lainnya yakni, Darmaedy, Saharuddin Sunre, Mannahali Daeng Mattakko, dan Andi Syahril.

Managemen PT Wika sedang menjelaskan perihal keberadaan kegiatan pembangunan PLTU tahap II (22/11) di Dusun Bawasalo Desa Lampoko Kecamatan Balusu Kabupaten Barru.

(ril/bss)

Berita Terkait

Pemkab Bersama Dinkes Pinrang Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Buat Polusi, Aktivitas Beton Readymix di Kasuara Bulukumba Dikeluhkan Pengendara
Marak Dugaan Politik Uang di Pilkada Bulukumba, Bawaslu Diseruduk Ratusan Warga
Pastikan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Berjalan Aman, Kapolres Bulukumba Kunjungi PPK Bontotiro
Pagelaran Seni KPU Bulukumba Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pjs Bupati Apresiasi
KPU Bulukumba Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 14:28

Pemkab Bersama Dinkes Pinrang Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:49

Buat Polusi, Aktivitas Beton Readymix di Kasuara Bulukumba Dikeluhkan Pengendara

Jumat, 29 November 2024 - 20:56

Marak Dugaan Politik Uang di Pilkada Bulukumba, Bawaslu Diseruduk Ratusan Warga

Berita Terbaru