lokasi perkantoran PT Wika di dalam kawasan pembangunan PLTU tahap II di Desa Lampoko Kecamatan Balusu Kabupaten Barru.
Berita Barru – Kegiatan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) II Barru, diduga tak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kendati Bupati Barru, Suardi Saleh telah meresmikan pembangunan proyek yang ditandai dengan peletakan batu pertama pada Juli 2018 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun pihak pelaksana tidak mengantoni izin terungkap saat anggota DPRD bersama Dinas Perizinan melakukan sidak ke lokasi proyek PLTU II di Kampung Bawasalo, Kecamatan Balusu (22/11).
Abujahja selaku legislator PAN mempertanyakan alasan PT. Wika sebagai kontraktor yang melakukan kegiatan pembangunan tanpa memiliki IMB sebelumnya.
“Perda Kabupaten Barru itu tertuang wajib memiliki IMB sebelum membangun. Proyek PLTU II ini malah terbalik,” ujar Abujahja.
Diketahui PT. Wika saat ini sudah menyelesaikan fondasi untuk tiga bangunan. Fondasi tersebut memiliki luas sekitar 400 meter persegi.
Project Manager PT. Wika, Bagus Hermawan, yang ditemui mengakui belum adanya kepemilikan IMB dengan alasan percepatan pembangunan.
“Kami sementara mengurus IMBnya, tapi sampai saat ini kami memang belum punya,” ungkap Bagus Kamis (22/11)
“Sampai saat ini juga yang kami punya hanya gambar pondasi. Kalau gambar detail bangunan itu belum ada. Kami berfikir kalau mengurus IMB secara keseluruhan itu pengurusannya lama. Makanya kami jalan dulu,” tambahnya.
Dalam pertemuan terbuka tersebut, Dinas Perizinan Barru memberi solusi agar kontraktor proyek mengurus IMB secara parsial atau dengan pola pengurusan bertahap. 1 bangunan 1 IMB. Itu dilakukan agar tidak mengganggu pelaksanaan pembangunan proyek.
Bagus menambahkan, solusi parsial itu sangat tepat dan mempermudah pihak kontraktor. “Kami baru tahu di Barru bahwa pengurusan IMB bisa dilakukan secara parsial. Tentu itu akan mempermudah kami,” tandasnya.
Selain Abujahja, turut hadir lima legislator lainnya yakni, Darmaedy, Saharuddin Sunre, Mannahali Daeng Mattakko, dan Andi Syahril.
Managemen PT Wika sedang menjelaskan perihal keberadaan kegiatan pembangunan PLTU tahap II (22/11) di Dusun Bawasalo Desa Lampoko Kecamatan Balusu Kabupaten Barru.
(ril/bss)