PSN Bendungan Paselloreng Diduga Bermasalah, 2 Kantor Di Wajo Digeledah Tim Penyidik Kejati Sulsel

- Redaksi

Kamis, 3 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajo, Sulsel – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel melakukan penggeledahan serentak pada dua tempat di Kabupaten Wajo pada Rabu 2 Agustus 2023.

Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dugaan adanya mafia tanah pada kegiatan pembayaran ganti rugi lahan Proyek Strategis Nasional pembangunan Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo tahun 2021.

Saat dikonfirmasi ke Kasi Penkum Kejati Sulsel, didapatkan informasi bahwa Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah melakukan penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : Print-128/P.4.5/Fd.1/08/2023 tanggal 2 Agustus 2023 dan Penetapan Penggeledahan Nomor: 2/PenPid.Sus-TPK-GLD/2023/PN Mks tanggal 1 Agustus 2023 dari Pengadilan Negeri Tipikor pada Pengadilan Negeri Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi SulSel Soetarmi S.H., M.H juga menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan pada Kantor Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pembangunan Bendungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Provinsi Sulawesi Selatan.

Soetarmi menambahkan bahwa selain itu, penggeledahan juga di lakukan pada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Wajo.
“Penggeledahan di kedua tempat tersebut berlangsung secara serentak,” kata Soetarmi.

“Pada penggeledahan tersebut, masing-masing tim telah mengamankan berupa dokumen ataupun barang bukti lainnya terkait kasus yang dimaksud,” ujar Kasi Penkum Kejati Sulsel.

“Pada Kantor SNVT BBWS Pompengan, Penyidik mengamankan sekitar 89 bundel dokumen. Sementara dari Kantor BPN Wajo sebanyak 13 bundel dokumen,” sambung Soetarmi.

Selanjutnya, kata Soetarmi dokumen-dokumen maupun barang bukti tersebut akan dilakukan penelitian dan selanjutnya diajukan penyitaan sebagai alat bukti surat dan barang bukti yang akan digunakan untuk pembuktian dugaan adanya mafia tanah pada kegiatan pembayaran ganti rugi lahan pada proyek strategis nasional pembangunan Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo Tahun 2021.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam siaran persnya (2 Agustus 2023) di Teras Kejati Sulsel menegaskan agar seluruh saksi-saksi maupun pihak lainnya untuk tidak merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan.

“Tim penyidik Kejati Sulsel tidak ragu menindak tegas para pelaku sesuai pasal 21 UU Nomor 31 tahun 1999 Junto UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegas Kajati Sulsel.

Kajati juga menghimbau kepada pihak-pihak terkait lainnya untuk tidak mempercayai oknum-oknum yang mengatas namakan Kejaksaan ataupun mencoba mengurus atau menawarkan penanganan Tindak Pidana Korupsi ini.

*(Humas Kejati Sulsel).

Berita Terkait

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Jaksa Sinjai Ungkap Korupsi Irigasi Appareng: 3 Ditetapkan Tersangka, Negara Rugi Rp1,7 Miliar
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”
Aksi De Verlichter di Kelurahan Tappanjeng Bantaeng, Ulfi Maryana: “Sipakainga”
KAJARI Diminta Sekertaris DPRD Bantaeng Sebagai Narasumber Rapat Kerja, Satria Abdi SH MH: “Saya Sampaikan 2 Materi Tentang Korupsi”

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Senin, 25 November 2024 - 14:31

Jaksa Sinjai Ungkap Korupsi Irigasi Appareng: 3 Ditetapkan Tersangka, Negara Rugi Rp1,7 Miliar

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Jumat, 22 November 2024 - 13:32

Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”

Berita Terbaru