Proyek 7,5 M di Kalumeme Bulukumba Disorot Diduga Pakai Pasir Campur Tanah, Begini Kata Konsultan

- Redaksi

Senin, 20 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek 7,5 M di Kalumeme Bulukumba Disorot Diduga Pakai Pasir Campur Tanah, Begini Kata Konsultan

Proyek 7,5 M di Kalumeme Bulukumba Disorot Diduga Pakai Pasir Campur Tanah, Begini Kata Konsultan

Beritasulsel.com – Proyek pembangunan pengaman abrasi pantai yang sedang dalam proses pengerjaan di Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), disorot warga dan aktivis.

Warga dan aktivis menduga pasir yang digunakan untuk pembuatan buis atau gorong gorong pada proyek tersebut, bercampur tanah. Pasalnya, warna pasir tidak sama seperti warna pasir pada umumnya.

“Pasir yang mereka gunakan kayak campur tanah, warnanya kecoklatan, kayak warna tanah yang baru digali. Kalau benar begitu berarti gorong gorongnya tidak tahan lama,” ungkap Trywahyudi ketua Aliansi Masyarakat Bersatu (Asatu), DPD Bulukumba kepada media ini, Jumat (17/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konsultan pada proyek tersebut atas nama Syafruddin yang ditemui di lokasi proyek membantah hal itu.

“Iya kalau dilihat secara kasat mata memang (pasirnya) mirip tanah karena warnanya, tapi kalau dipegang ketahuan bahwa pasir dan tidak campur tanah. Saya sudah lama jadi konsultan jadi saya liat saja pasir saya sudah tahu bahwa ini bisa dipakai atau tidak,” tutur Syafruddin.

Pasir tersebut lanjut Syafruddin, didatangkan dari tambang resmi yang ada di perbatasan Bulukumba – Bantaeng. Dan, kata dia, tidak boleh ada pasir lain yang masuk ke proyek tersebut bila dari tambang yang tidak resmi alias ilegal.

“(Pasir) dari tambang di perbatasan Bantaeng – Bulukumba karena hanya di situ katanya yang resmi. Di sini kami tidak pakai material bila dari tambang yang tidak resmi atau ilegal,” ungkapnya.

Pantauan beritasulselcom, pasir yang mereka gunakan bukan pasir saring melainkan pasir yang masih bercampur batu batu kecil.

“Untuk komposisi beton, memang harus (menggunakan) pasir kasar tidak boleh diayak, hanya kalau mengandung kerikil chipping, dikurangi. Kemarin sudah saya coba kurang komposisi chipping dan sudah ditest kubusnya dan kekuatannya malah jauh di atas standar mutu yang ditentukan,” terang Syafruddin.

Untuk diketahui, proyek tersebut menggunakan anggaran tahun 2022 yang nilai paketnya Rp7,5 miliar lebih dan waktu pelaksanaan mulai 8 Maret sampai dengan 3 Desember 2022. Kontraktor pelaksana adalah CV. Putri Mandiri.

 

Editor: Heri.

Berita Terkait

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri
7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya
Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD
Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam
Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Mahasiswa STAI Al-Gazali Bulukumba Unras Depan Kampus Tuntut Transparansi Dana KIP

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:17

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:11

7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:20

Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:21

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:05

Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam

Berita Terbaru