Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Akhmad Putra Dwi, S.H dan jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, mengikuti pengarahan JAMintel Kejaksaan RI, Prof. Dr. Reda Manthovani yang dilaksanakan secara virtual terkait penyelenggaraan bantuan pemerintah untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pengarahan JAMintel Kejaksaan RI tersebut, dilangsungkan di Ruang Seksi Intelijen Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng. Kamis, (30 Januari 2025).
KaSi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng saat dihubungi Beritasulsel.com network Beritasatu.com dan ditanyakan perihal arahan JAMintel Kejaksaan RI, mengatakan: “Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program unggulan Bapak Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta Kabinet Merah-Putih dan diharapkan Kejaksaan RI turut serta menyukseskan program andalan pemerintah saat ini”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Secara umum tadi JAMIntel melalui SESJAMIntel menekankan agar MBG dapat menonjolkan peran BUMDesa dalam budidaya, mengonsolidasi petani, pekebun, peternak atau nelayan dengan melibatkan pendamping desa, penggerak swadaya masyarakat dan kader pemberdayaan masyarakat dalam peran dominan program MBG agar menjadi pemasok bahan pangan dan mengelola lumbung pangan desa (Desa Mandiri Pangan),” kata Jaksa Akhmad Putra Dwi.
Dijelaskan oleh Jaksa Akhmad Dwi Putra, S.H bahwa Kejaksaan khususnya bidang Intelijen bisa mendampingi hambatan yang mungkin ada terkait distribusi dan logistik serta ketergantungan pada pasokan lokal dalam resiko gangguan pasokan.
“Kami hadir dan memberikan masukan terkait masalah produksi, kebijakan dan kelembagaan, dampak lingkungan dan peningkatan sumber daya manusia,” kata Jaksa Akhmad.
Dana desa maupun anggaran sektoral yang masuk di desa, kata Jaksa Akhmad, harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat desa, agar bebas dari kemiskinan dan korupsi di desa karena sudah ada agenda Membangun Indonesia Dari Desa Untuk Pemerataan Kesejahteraan,” jelas Jaksa Akhmad.
“Kami, Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng berharap bisa mendatangi seluruh desa yang ada di Kabupaten Bantaeng untuk memberikan penyuluhan hukum secara umum dan khusus mengenai pencegahan dan dampak yang terjadi apabila melakukan tindak pidana hukum,” tegas KaSi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Jaksa Akhmad Dwi Putra SH.
“Usai mendapat arahan dari JAMintel Kejaksaan RI, saya langsung melapor ke Bapak Kajari Bantaeng dan menunggu arahan serta petunjuk dari Beliau,” ungkap KaSi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng.
*(Humas Kejaksaan Negeri Bantaeng).