Bantaeng – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Akhmad Putra Dwi, S.H didaulat menjadi Narasumber pada kegiatan Penerangan Hukum “Jaksa Garda Desa” (JaGa Desa) di Hotel Seruni Bantaeng. Kamis, (23 Januari 2025).
Kegiatan tersebut, diinisiasi Pemerintah Desa Rappoa dan dihadiri langsung Kepala Desa Rappoa, Irwan Darfin bersama Staf dan Perangkat Desa Rappoa, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng.
Kepala Desa (Kades) Rappoa, Irwan Darfin kepada media ini usai kegiatan tersebut digelar, mengatakan: “Bedah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Rappoa Tahun Anggaran 2025 dalam bingkai program JaGa Desa”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Akhmad Putra Dwi S.H, mengatakan: “Dengat adanya kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), saya berharap warga Desa Rappoa terutama Perangkat Desa atau Aparat Desa, lebih memahami terkait batas-batas kewenangan atau aturan dalam pengelolaan dana desa dan tupoksinya masing-masing demi pembangunan desa agar menghindari sedini mungkin resiko-resiko hukum, baik pidana maupun perdata”.
“Kegiatan Penerangan Hukum dimana Kejaksaan dijadikan sebagai mitra dalam pengawasan pengelolaan anggaran di desa itu sangat bagus. Karna itu adalah bentuk transparansi perancangan kegiatan di desa untuk diketahui masyarakat dan Kades Rappoa juga minta masukan terhadap program-program kegiatan desa,” kata KaSi Intelijen, Akhmad Putra Dwi.
“Semoga desa-desa lain di Bantaeng juga dapat membuat kegiatan yang sama dengan Desa Rappoa,” ujar Jaksa Akhmad Putra Dwi.
Ditambahkan oleh Jaksa Akhmad bahwa rencana kedepan, Kejaksaan Negeri Bantaeng akan masuk kesemua desa yang ada di Bantaeng untuk melakukan penyuluhan hukum guna pencegahan kesalahan dalam menggunakan dana desa di kabupaten Bantaeng.
Mewakili Kasat Reskrim dan Kanit Tipdkor, Penyidik di Unit Tipidkor Polres Bantaeng, Aipda Emil Salim S.M kepada media ini, mengatakan: “Kegiatan Penerangan Hukum JaGa Desa ini bertujuan ada keterbukaan dan transparansi penggunaan anggaran di Desa”.
Turut serta hadir dalam kegiatan tersebut sebagai Panelis, diantaranya:
– Kepala Dinas PMD Bantaeng, H. Hariyanto, S.E., M.M.
– Sekertaris Inspektorat Daerah Bantaeng, Kaharuddin, S.E., M.M.
– Penyidik Unit Tipidkor Polres Bantaeng, Aipda Emil Salim, S.M.
*(Humas Kejaksaan Negeri Bantaeng).