Parepare, Sulsel – Polres Parepare melalui Polsek Soreang menggelar Press Release kasus pencurian ternak (Curnak) di Mapolres Parepare. Kamis, 19/1/2023.
Kapolsek Soreang, Muh Amin mengatakan bahwa terduga pelaku Baso Ardin alias Aso (37) diamankan usai mengakui perbuatannya telah mencuri dua ekor ternak sapi di Parepare.
“Setelah korban Supardi Hamzah (46) melapor, tim kemudian bergerak mencari pelaku dan akhirnya diketahui setelah supir mobil yang dipakai mengangkut sapi tersebut memberikan keterangan mengenai ciri ciri pelaku,” ucap Amin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Amin mengungkapkan bahwa dari keterangan supir tersebut, jajaran Polsek Soreang berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan mengamankan dua ekor sapi yang pelaku curi.
“Hasil interogasi bahwa pelaku mencuri sapi tersebut untuk dijual kembali,” ungkap Amin.
Atas perbuatannya itu, kata Amin, pelaku akan diproses hukum lebih lanjut. (*)