Pria di Pinrang Hilang Diduga Tenggelam di Sungai Alitta

- Redaksi

Rabu, 16 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tenggelam (foto: istimewa)

Ilustrasi tenggelam (foto: istimewa)

Pinrang Sulsel, Beritasulsel.com – Tim SAR Pinrang melakukan pencarian terhadap Abdul Salam alias alam, warga Dusun Lapakkita, Desa Alitta, Kecamatan Mattirobulu, Pinrang.

Pria berusia 43 tahun tersebut diduga hilang tenggelam di Jembatan Sungai Alitta, pada hari Minggu 13 September 2020.

“Pencarian dilakukan namum karena penerangan terbatas sedang waktu sudah malam, maka Tim Sar Rencananya akan melanjutkan pencarian besok (hari ini_red) sesudah shalat Subuh,” ucap Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma melalui keterangan persnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan dari Basri, kata Dharma, pada hari Minggu 13 September 2020 sekitar pukul 18.20 wita, Basri bertemu dengan Abdul Salam, Basri lalu menyapa Alam dan mengatakan ‘kamu mau kemana’, Alam menjawab ‘saya mau ke sungai’,

‘Basri melarang Alam ke sungai karena nanti meninggal, tapi Alam menjawab ‘biar saya meninggal’.

“Basri lalu menyuruh anaknya memanggil keluarga Alam. Pada saat keluarganya datang untuk mencari disekitar sungai/jembatan, Abdul Salam sudah tidak ditemukan,” sambung Dharma saat mengurai kronologi kejadian.

Menurut pengakuan pihak keluarga, lanjut Dharma, Alam saat keluar rumah memakai celana pendek warna abu-abu dan memakai baju kemeja garis putih.

Rencana besok (hari ini_red) Tim SAR Pinrang bersama Tim SAR dari Makassar akan melakukan pencarian. Tim Sar Makassar sementara masih dalam perjalanan menuju Ke Desa Alitta Kabupaten Pinrang.

Rencananya Tim SAR akan dibagi menjadi dua tim ada yang melakukan pencarian didarat dengan berjalan kaki melakukan pencarian dan ada juga pencarian di sungai dengan menggunakan Perahu.

“Informasi tambahan dari pihak keluarga, Abdul Salam memiliki riwayat penyakit Epilepsi atau Ayan,” pungkas Dharma. (hs/ns)

 

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Berita Terbaru