Makassar – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil meringkus satu orang pria yang diduga adalah kurir narkoba jenis sabu.

Kurir tersebut brrinisial RD (24), ia ditangkap di Kabupaten Sidrap, Sulsel, pada hari Minggu 4 Desember 2025.

Dari tangan RD disita barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 1 Kilogram (Kg).

Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel Kombes Pol Ardiansyah yang dikonfirmasi Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com membenarkan hal itu.

“Iya benar, kami telah menangkap satu orang lelaki berinisial RD pada tanggal 4 Desember 2025 di Wilayah Kab. Sidrap. Saat ditangkap, dari penguasaan RD petugas kami menyita 1 paket diduga Narkotika golongan I jenis sabu dengan berat brutto 1 kg,” ungkap Ardiansyah, Selasa (6/1).

Lebih lanjut, perwira Polri berpangkat tiga melati itu menjelaskan bahwa barang haram tersebut rencananya akan dibawa oleh RD dari Sidrap ke Makassar.

“RD adalah warga Makassar, ia menjemput barang haram itu di Sidrap dan rencananya akan dibawa ke Makassar,” terang Ardiansyah.

Saat ini kurir sabu tersebut berikut barang buktinya, telah diamankan di BNNP Sulsel guna proses hukum lebih lanjut dan BNN sedang melakukan pendalam untuk mwngungkap pelaku lainnya.

“Saat ini kami fokus melakukan pendalaman terhadap jaringan peredaran narkotika ini, sehingga para pelaku yang terlibat berhasil kami ringkus,” tegasnya menandaskan. ***