Beritasulsel.com – Beredar kabar seorang warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, tewas diterkam buaya saat mencari ikan di salah satu sungai di Kabupaten Pinrang, pada hari Selasa (19/11/2019).

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara kepada sejumlah wartawan membenarkan informasi tersebut. Dharma mengatakan bahwa korban bernama Haleda (60) warga BTN Waesabbe, Pangkajene, Sidrap.

“Korban ditemukan oleh rekannya terapung di sungai dalam keadaan meninggal dunia. Pada bagian paha korban ada luka diduga bekas terkaman buaya,” ujar Dharma sesaat lalu.

Kronologi kejadian kata dia, Selasa pagi, Haleda bersama Rusidin (45) dan Lapodding (45), berangkat dari Sidrap menuju sungai di Dusun Paladang Desa Mallongi-longi, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, untuk mencari ikan dengan cara di jala.

Setibanya di sungai tersebut, mereka lalu berpencar. Sekitar pukul 14.00 wita, Lapodding mendekati tempat Haleda bermaksud ingin mengajak makan siang namun hanya barang bawaan Haleda yang ditemukan.

“Saat Lapodding mengangkat jaring/jala milik Halede yang ada dipinggir sungai, jaring tersebut dalam keadaan rusak, robek, selanjutnya Lapodding melaporkan kejadian itu ke Kepala Desa H. Amiruddin, dan meminta tolong kepada warga untuk bersama sama mencari korban,” ucap Dharma mengurai kronologi kejadian.

Pada pukul 16.00 wita, korban ditemukan dalam keadaan terapung di sungai dan sudah meninggal dunia dengan didapatkan luka pada paha sebelah kiri korban dan mengalami patah tulang.

Pukul 17.20 wita, korban dibawa keluarganya untuk dipulangkan ke rumah duka dengan menggunakan mobil Avansa dan di kawal oleh Bhabinkamtibmas Desa Mallongi-longi AIPDA Zainal.

“Keterangan dari beberapa masyarakat sekitar bahwa luka yang dialami Halede akibat gigitan buaya yang berada di sungai tersebut. Keluarga Korban menolak korban dibawa ke Puskesmas Lanrisang untuk dilakukan visum dan mengikhlaskan atas meninggalnya Halede,” pungkas Dharma.