Pria Asal Desa Polewali dan Desa Palambarae Bulukumba Diringkus Kasus Sabu

- Redaksi

Sabtu, 8 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua terduga pelaku usai diamankan

Kedua terduga pelaku usai diamankan

Bulukumba, Sulsel – Satuan Narkoba Polres Bulukumba meringkus Ardiansyah alias Ato (29), warga Dusun Borong Paoe, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Kamis malam (6/8/20).

Pria tersebut diamankan diparkiran Indomaret Taccorong Jalan Poros Bulukumba-Sinjai tepatnya di Dusun Samaturue, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba,

Selain Ardiansyah alias Ato, Polisi juga mengamankan Kalla (46) warga Dusun Kirasa, Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkob Polres Bulukumba AKP Hambali kepada wartawan mengatakan bahwa awalnya yang diamankan hanya Ardiansyah alias Ato.

Dia diamankan bersama barang bukti satu sachet plastik klip berisi kristal bening diduga narkoba jenis sabu berat 0,44 gram.

“Saat interogasi, ia (Ardiansyah alias Ato) mengakui bahwa barang bukti berupa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang ia peroleh dari Kalla dengan cara ia beli dengan harga 150 ribu rupiah,” ungkap Hambali.

“Selanjutnya pada pukul 20:30 wita, personel bergerak dan menangkap dan mengamankan Kalla. Pada dirinya tidak ditemukan sama sekali barang bukti yang ada kaitannya dengan narkotika,” imbuh Hambali.

“Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Reporter: Parwansyah
Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru