Beritasulsel.com – Seorang pria warga Pannalolo, Kelurahan Bonto Baji, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, diringkus Polisi di Jalan Bhayangkara Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Jumat (1/1/21).
“Pria tersebut berinisial PO berusia 34 tahun. Dia diamankan karena diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu,” ucap Kasat Narkoba Polres Sinjai IPTU Hanny Wiliem membenarkan penangkapan itu.
Lebih lanjut Hanny mengatakan, saat itu salah seorang petugas Cafe Amaly di jalan poros Pelabuhan Larearea Sinjai melihat gerak gerik PO mencurigakan masuk ke area Cafe Amaly sehingga petugas cafe tersebut membawa PO ke Mapolres Sinjai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tiba di Mapolres Sinjai KA SPKT bersama anggota opsnal Sat Res Narkoba Polres Sinjai melihat gerak gerik PO mencurigakan sehingga langsung digeledah dan ditemukan 1 buah plastik bening diduga berisi Sabu dengan berat 0,30 gram, 1 potong pipet warna putih, 1 buah selang sambungan pirex dan 1 batang pirex kaca.
“Selanjutnya pelaku (PO) bersama barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke ruangan Sat Res Narkoba Polres Sinjai untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkasnya