Pria Asal Bulukumba Diringkus di Sinjai 

- Redaksi

Jumat, 8 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria Asal Bulukumba Diringkus di Sinjai 

Pria Asal Bulukumba Diringkus di Sinjai 

Beritasulsel.com – Seorang pria warga Pannalolo, Kelurahan Bonto Baji, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, diringkus Polisi di Jalan Bhayangkara Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Jumat (1/1/21).

“Pria tersebut berinisial PO berusia 34 tahun. Dia diamankan karena diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu,” ucap Kasat Narkoba Polres Sinjai IPTU Hanny Wiliem membenarkan penangkapan itu.

Lebih lanjut Hanny mengatakan, saat itu salah seorang petugas Cafe Amaly di jalan poros Pelabuhan Larearea Sinjai melihat gerak gerik PO mencurigakan masuk ke area Cafe Amaly sehingga petugas cafe tersebut membawa PO ke Mapolres Sinjai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiba di Mapolres Sinjai KA SPKT bersama anggota opsnal Sat Res Narkoba Polres Sinjai melihat gerak gerik PO mencurigakan sehingga langsung digeledah dan ditemukan 1 buah plastik bening diduga berisi Sabu dengan berat 0,30 gram, 1 potong pipet warna putih, 1 buah selang sambungan pirex dan 1 batang pirex kaca.

“Selanjutnya pelaku (PO) bersama barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke ruangan Sat Res Narkoba Polres Sinjai untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkasnya

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru