Polres Sinjai Ikuti Upacara Hari Bhayangkara Ke-74 Secara Virtual

- Redaksi

Rabu, 1 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Polres Sinjai mengikuti upacara hari Bhayangkara Ke-74 secara virtual. Rabu, 1/7/2020.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si, Wakil Bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong, SP.,MP, Ketua DPRD Sinjai Drs. Lukman H Arsal, M.Si, Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf. Oo Sahrojat, S.Ag.,M.Tr(Han), Kajari Sinjai Aji Prasetya, SH.,MH, Ketua Pengadilan Negeri Sinjai Agung Nugroho Sulistiyo, SH.,M.Hum, Wakapolres Sinjai Kompol Sarifuddin, S.Sos para Kabag, dan para Kasat Polres Sinjai.

Upacara Hari Bhayangkara Ke-74 dilaksanakan secara virtual yang mengusung tema “Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif”. Selaku inspektur upacara Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir. H.Joko Widodo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak oleh Mabes Polri dan seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia.

Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si mengatakan bahwa upacara Hari Bhayangkara yang biasanya diselenggarakan secara langsung atau tatap muka kini dilakukan secara virtual mengingat peringatan Hari Bhayangkara Ke-74 pada tahun ini diselenggarakan berbeda seiring adanya pandemi Covid-19. (Sambar)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru