Polres Sidrap Amankan 4.7 Kg Sabu, 3.304 Butir Pil Ekstasi

- Redaksi

Minggu, 27 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu barang bukti sabu yang pernah diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Sidrap. (foto: ist)

Salah satu barang bukti sabu yang pernah diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Sidrap. (foto: ist)

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Sidrap berhasil mengamankan barang haram narkoba jenis sabu sabu sebanyak 4,7 Kilogram dan 3.304 butir pil ekstasi.

Keseluruhan barang haram tersebut berhasil diamankan oleh Satnarkoba Polres Sidrap di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Andi Sofyan sejak Januari hingga Desember 2020.

“(Barang haram) yang berhasil kita amankan tahun ini 2020, sebanyak 4.740.272 gram sabu sabu dan 3.304 butir pil ekstasi. Itu dari 93 kasus yang kita tangani,” ucap Andi Sofyan kepada wartawan Minggu (27/12/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bila diuangkan, kata Andi Sofyan, barang haram tersebut senilai 6 Miliar Rupiah dengan rincian sebagai berikut, sabu sebanyak 4,7 kilo bila dirupiahkan bisa sampai Rp4,7 Miliar sedangkan Ekstasi 3.304 butir sekitar Rp2 Miliar jadi total keseluruhan sekitar 6 Miliar.

“Bahkan bisa lebih,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Sidrap, AKBP Leonardo Panji Wahyudi mengapresiasi kinerja satuan narkoba yang telah mengungkap barang haram sebanyak itu.

Meski begitu, perwira dua bunga dipundaknya itu berharap agar kinerja para personel semakin ditingkatkan sehingga masyarakat di Kabupaten berjuluk Nene Mallomo tersebut bebas dari peredaran narkoba.

“Ini akan terus ditingkatkan di tahun tahun berikutnya, agar masyarakat Sidrap terhindar dari dampak penyalahgunaan narkoba,” harap Leonardo. (hs/bss).

Berita Terkait

Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan
Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap
Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya
11 Penipu di Sidrap yang Sering Menipu di Medsos Jual Motor Murah, Diringkus Polisi
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Nenek Penyandang Disabilitas di Sidrap Dilarikan ke RS Usai Dianiaya
Ketua GMBI Beri Bantuan 5 Bocah yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam di Sidrap
Dear Presiden Prabowo, Bocah di Sidrap yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam Minta Disekolahkan Kembali

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:06

Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:14

Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:20

Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:40

11 Penipu di Sidrap yang Sering Menipu di Medsos Jual Motor Murah, Diringkus Polisi

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58