Polres Pinrang Ringkus 6 Pria Diduga Telah Mencuri Kabel Telkom, 5 Warga Parepare

- Redaksi

Sabtu, 16 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku (duduk) dihadapan barang bukti yang diamankan

Terduga pelaku (duduk) dihadapan barang bukti yang diamankan

Beritasulsel.com – Resmob Polres Pinrang kembali mengamankan enam orang pria yang diduga telah melakukan pencurian kabel milik PT. Telkom, Jumat (15/11/2019).

Lima diantaranya adalah warga Kota Parepare, masing masing bernama Furqan (31), Yunus alias Idham (46), Roni Padang (30), Didi (31) dan Ahmad Fauzi (19). Satu warga Kabupaten Barru bernama Ardiyan arif (26).

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara melalui keterangan persnya mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan dua Laporan Polisi (LP) yang dilaporkan oleh pihak PT. Telkom.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua LP tersebut teregister pada tanggal 15 November 2019 atas kejadian pencurian kabel tembaga di Kecamatan Suppa dan Kecamatan Mattiro Bulu, Pinrang. Korban mengalami kerugian sebanyak 126 juta rupiah.

“Pertama yang diamankan adalah Furqan dan Roni. Saat itu ia ditemukan sedang menggulung kabel telkom. Saat diintrogasi, keduanya mengaku karyawan pihak ketiga dari PT. Telkom dan telah 5 kali mencuri kabel telkom dibeberapa wilayah di Kabupaten Pinrang bersama lima orang rekannya,” tulis Dharma.

Selanjutnya dilakukan pengembagan mencari rekan pelaku dan barang bukti. Sekitar pukul 22.00 wita, kata Dharma, di kantor PT. Telkom Jalan Gaggawa Kecamatan Ujung, Kota Pare pare, diamankan 4 orang rekan pelaku diantaranya Yunus alias Idam, Ardiyan arif, Didi dan Ahmad Fauzi.

“Hasil introgasi keenam pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian kabel Telkom untuk dijual. Sementara hasil penjualannya digunakan untuk kebutuhan sehari hari oleh para pelaku,” imbuh Dharma.

Para pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di tiga lokasi (TKP) lainnya.

1. TKP Kampung Karangang Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang.

2. TKP Kampung Barugae Kecamaatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang.

3. TKP Kampung Lappa Lappae Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang sebanyak 2 kali.

Keenam pelaku diamankan bersama barang bukti berupa beberapa meter kabel telkom, Gergaji Besi, kulit kabel warna Hitam, tangga yang digunakan pelaku untuk memanjat, pisau cutter warna merah, dan unit mobil Daihatsu Nopol B-2142-SYI warna silver.

“Saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Dharma. (hs/bss)

Berita Terkait

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:05

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terbaru

Kapolres Sidrap pimpin Konferensi pers kasus pembunuhan. (Foto: Beritasulsel.com)

Sidrap

Pelaku Pembunuhan Sadis di Sidrap Akhirnya Ditangkap

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:57

Konferensi Pers Polres Sidrap. Foto: beritasulsel.com

BREAKING NEWS

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:11