Polres Parepare Tetapkan Dua Tersangka Penjualan Tiket Palsu

- Redaksi

Sabtu, 6 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Polres Parepare menerapkan 2 tersangka penjualan tiket palsu laga PSM Makassar vs Persija Jakarta.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi mengatakan dua tersangka tersebut berinisial RS berstatus ASN dan AM pekerja serabutan.

“Kita juga periksa saksi perempuan berinisial JM dan KM yang pengusaha Alat Tulis Kantor (ATK). Tempat dimana tersangka mencetak tiket palsunya,” ucap Deki. Sabtu, 6/8/2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deki mengungkapkan, kedua tersangka diketahui aksinya setelah salah seorang penonton melaporkan bahwa tiket yang ia peroleh ditolak oleh panitia pertandingan PSM Makassar vs Persija Jakarta.

“Dari tangan pelaku kami menyita uang tunai Rp. 497 ribu hasil penjualan tiket, dan satu unit printer,” beber Deki.

“Atas perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 263 KUHP Dan Atau 378 KUHP Junto Pasal 55, 56 KUHP pidana, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tegas Deki. (*)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru