Polres Parepare Musnahkan Barang Bukti Sabu

- Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Polres Parepare menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu kristal dan sabu cair yang berlangsung di halaman Mapolres Parepare. Kamis, 27/8/2020.

Kapolres Parepare, AKBP Budi Susilo mengatakan bahwa sabu kristal yang dimusnahkan 110 gram dan sabu cair 1,50 ml.

Ia pun menyebutkan akan melakukan pengembangan terkait peredaran sabu tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam pengembangannya, kini telah melibatkan BNN dan Polda Kalimantan Utara,” ucap Budi.

Kasat Narkoba Polres Parepare, AKP Suardi mengungkapkan bahwa dari pengembangan terhadap tersangka SR yang merupakan warga Kota Tarakan, Sabtu 1 Agustus, disalah satu Hotel di Kota Parepare, dua pelaku lainnya diamankan pihak kepolisian di Tarakan yakni KD dan SY.

“Kedua tersangka yang diamankan itu rencananya bersama SR akan mengedarkan narkotika bersama di Parepare,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka SR dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup. (*)

Berita Terkait

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Babak Baru Kasus Pembusuran di Letta dan di Malilingi Bantaeng, Salah Satu Korban Ternyata Pelaku
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Hadiri Rakor dan Berikan Materi “Tindak Pidana Pemilihan Dalam Tahapan Kampanye Tahun 2024”
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”
Belum 2 Bulan Menjabat Sebagai Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Akp Akhmad Marzuki Sukses Mengungkap Kasus Luar Biasa
Kapolres Didampingi Kasat Reskrim Polres Bantaeng Mengungkap Motif Kasus Penikaman Terhadap Purnawirawan TNI di Beloparang
Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Kronologi Kejadian Warga Dilukai dan ASN Dikeroyok di Pantai Marina Berdasarkan Keterangan Beberapa Saksi di Tkp”
Pernyataan dan Imbauan Kapolres Bantaeng terkait dengan Kasus yang terjadi di Pantai Marina dan di Beloparang

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Rabu, 6 November 2024 - 17:00

Babak Baru Kasus Pembusuran di Letta dan di Malilingi Bantaeng, Salah Satu Korban Ternyata Pelaku

Selasa, 5 November 2024 - 19:36

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Hadiri Rakor dan Berikan Materi “Tindak Pidana Pemilihan Dalam Tahapan Kampanye Tahun 2024”

Jumat, 1 November 2024 - 08:47

Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Jumat, 18 Oktober 2024 - 00:10

Belum 2 Bulan Menjabat Sebagai Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Akp Akhmad Marzuki Sukses Mengungkap Kasus Luar Biasa

Berita Terbaru