Polres Luwu Utara Gratiskan SIM A dan C, Ini Syaratnya

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dalam rangka memeriahkan hari Bhayangkara ke 74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli Polres Luwu Utara menggratiskan penerbitan SIM A dan SIM C gratis kepada warganya yang lahir pada tanggal 1 Juli.

Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Luwu Utara yang lahir pada 1 Juli ini, sebagaimana yang dikatakan Kapolres Luwu Utara, AKBP Agung Danargito, S.Ik, M. Si, Rabu (10/06/20).

“Kita akan gratiskan penerbitan SIM A dan SIM C untuk mereka yang lahir 1 Juli, tapi sudah memenuhi syarat dan ketentuan sudah 17 tahun lebih,” ungkap Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito, S.Ik, M. Si.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menjelaskan, penggratisan penerbitan SIM A dan SIM C ini dilakukan di hari Bhayangkara 1 Juli 2020, yang merupakan rangkaian perayaan hari Bhayangkara Polres Luwu Utara untuk warga karena yang bersangkutan lahir bertepatan dengan dengan hari jadi Kepolisian Negara Republik Indonesia, tapi hanya berlaku bagi yang berada di wilayah Luwu Utara tapi syarat formal tetap harus dipenuhi, misalnya teori dan praktik berkendaraan karena kalau mereka belum bisa, nanti jadi masalah dijalan dan membahayakan kepada pengguna jalan lainnya.

Kapolres menjelaskan, bagi warga yang ingin mendapatkan SIM A dan SIM C gratis karena lahir pada 1 Juli, bisa datang ke Mapolres Luwu Utara cukup dengan membawa KTP serta kelengkapan administrasi lainnya yang diperlukan.

Kasat Lantas Polres Luwu Utara AKP. Syarifuddin, S. Sos, MH menambahkan, bagi warga Luwu Utara yang memenuhi syarat bisa langsung mendatangi unit pelayanan SIM paling lambat tanggal 20 Juni 2020,” tuturnya. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Babak Baru Kasus Pembusuran di Letta dan di Malilingi Bantaeng, Salah Satu Korban Ternyata Pelaku
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Hadiri Rakor dan Berikan Materi “Tindak Pidana Pemilihan Dalam Tahapan Kampanye Tahun 2024”
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”
Belum 2 Bulan Menjabat Sebagai Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Akp Akhmad Marzuki Sukses Mengungkap Kasus Luar Biasa
Kapolres Didampingi Kasat Reskrim Polres Bantaeng Mengungkap Motif Kasus Penikaman Terhadap Purnawirawan TNI di Beloparang
Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Kronologi Kejadian Warga Dilukai dan ASN Dikeroyok di Pantai Marina Berdasarkan Keterangan Beberapa Saksi di Tkp”
Pernyataan dan Imbauan Kapolres Bantaeng terkait dengan Kasus yang terjadi di Pantai Marina dan di Beloparang

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Rabu, 6 November 2024 - 17:00

Babak Baru Kasus Pembusuran di Letta dan di Malilingi Bantaeng, Salah Satu Korban Ternyata Pelaku

Selasa, 5 November 2024 - 19:36

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Hadiri Rakor dan Berikan Materi “Tindak Pidana Pemilihan Dalam Tahapan Kampanye Tahun 2024”

Jumat, 1 November 2024 - 08:47

Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Jumat, 18 Oktober 2024 - 00:10

Belum 2 Bulan Menjabat Sebagai Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Akp Akhmad Marzuki Sukses Mengungkap Kasus Luar Biasa

Berita Terbaru