Polres Barru Salurkan Bantuan 10 Ton Beras bagi Warga Tidak Mampu

- Redaksi

Kamis, 24 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barru, Sulsel – Kapolres Barru, AKBP Liliek Tribhawono menyerahkan bantuan sosial berupa beras sebanyak 10 ton untuk masyarakat tidak mampu ke Polsek jajaran Polres Barru. Selasa, 22/12/2020.

Bantuan tersebut menurut Liliek nantinya akan dibagikan ke masyarakat yang terkena dampak Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Barru.

“Bantuan ini sudah ketiga kalinya kita salurkan di tahun 2020 ini langsung dari Kapolri”, ucap Liliek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para Bhabinkamtibmas Polsek nantinya akan langsung membagikan kepada masyarakat yang sebelumnya sudah didata di setiap kecamatan, lurah dan desa dengan terperinci sampai ke pelosok pelosok semua dapat bantuan beras tersebut”, ungkapnya.

Berikut rincian bantuan beras tersebut:

1. Polsek Mallusetasi = 350 Kg
2. Polsek Soppeng Riaja = 1.140 Kg
3. Polsek Balusu = 1.190 Kg
4. Polsek Barru = 3.600 Kg
5. Polsek Tanete Riaja = 1.110 Kg
6. Polsek Tanete Rilau = 1.220 Kg
7. Polsek Pujananting = 1.390 Kg.
(*)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru