PNS Dapat Tunjangan Uang Makan Penambah Daya Tahan Tubuh, Segini Besarannya Berdasarkan Wilayah

- Redaksi

Rabu, 6 Maret 2024 - 00:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi PNS (foto: dok, istimewa)

ilustrasi PNS (foto: dok, istimewa)

Beritasulsel.com – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, telah mengumumkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 49 tahun 2023, yang menetapkan standar biaya masukan untuk tahun anggaran 2024. Dalam PMK tersebut, terdapat ketentuan mengenai besaran dan jenis tunjangan yang akan diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari berbagai golongan.

Salah satu jenis tunjangan yang diatur dalam PMK adalah tunjangan uang makan penambah daya tahan tubuh.

Tunjangan ini diberikan kepada PNS sebagai upaya untuk memperkuat daya tahan tubuh mereka, terutama mengingat dampak yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19 dalam beberapa tahun terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sri Mulyani, tunjangan ini bukan hanya sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah kepada PNS yang telah berdedikasi,

tetapi juga sebagai langkah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Besaran tunjangan uang makan penambah daya tahan tubuh bervariasi sesuai dengan wilayah penempatan PNS.

Pertimbangan utama dalam menetapkan besaran ini adalah biaya hidup, ketersediaan pangan, dan kondisi geografis wilayah tersebut.

Berikut adalah rincian besaran tunjangan uang makan penambah daya tahan tubuh per hari untuk PNS golongan I, II, III dan IV di setiap wilayah:

Berita Terkait

SMA Negeri 4 Luwu Ukir Prestasi, Loloskan 13 Siswa di Olimpiade Sains Nasional
Gaji PNS dan PPPK Naik 8 Persen: Berikut Daftarnya untuk Semua Golongan
Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2024: 400 Ribu Formasi untuk Guru, Jadwalnya?
Mulai Maret 2024, Gaji PNS Naik dan Mendapat Rapelan 2 Bulan: ini Rinciannya untuk Semua Golongan
UPT SMAN 2 Parepare Bahas Program Libatkan Orang Tua Siswa
TK Amanda Parepare Gelar P5 HUT RI ke-78, Murid Ikuti Aneka Lomba
Kolaborasi Pendidikan dan Wisata Ada di Decimal Education Center
Firmansah K Efendi: “Mengukur Keberhasilan Pemimpin Dalam Memimpin”

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 04:23

Sayembara Jingle Teman Semua Musisi, TSM Buka Peluang untuk Anak Muda Berkarya

Selasa, 30 April 2024 - 12:47

Ribuan Warga Nobar Semifinal AFC U 23 di Posko TSM

Minggu, 28 April 2024 - 19:12

Andi Sudirman Jalan Anti Mager bersama Ribuan Petani di Bone

Rabu, 24 April 2024 - 14:08

Tidak Hadiri PSBM, Aksa Mahmud Kecewa dengan Pj Gubernur Sulsel

Selasa, 23 April 2024 - 07:46

Andi Sudirman Ngopi dan Diskusi Bareng Ketua Umum GMKI Jefri Gultom

Minggu, 21 April 2024 - 17:48

Tes Kepribadian: Mana yang Pertama Anda Lihat, Beruang atau Pisau? ini Akan Mengungkap Sifatmu Dalam Menjalin Hubungan!

Jumat, 19 April 2024 - 23:50

Di Era Andi Sudirman, Pemprov Sulsel Kerjakan Jalan 100 Km per Tahun, Tahun ini Hanya 10 Km

Kamis, 18 April 2024 - 15:42

Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60, Lapas Kelas IIA Parepare bersama Warga Binaan Lakukan Kerja Bakti Bersihkan Area Kantor

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Pemkot Parepare Lepas Kontingen Musabaqah Tilawatil Qur’an

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:14