Beritasulsel.com – Pengangkatan Staf Khusus oleh Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali memang tidak memiliki nomenklatur karena tidak masuk dalam Struktural Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) di Pemerintah Kota Parepare.
Staf Khusus yang dipercayakan kepada Iwan Asaad, mantan Sekda Kota Parepare itu, adalah tugas tambahan sebagai seorang ASN untuk membantu memberikan saran, masukan dan pertimbangan kepada Pj Wali Kota Akbar Ali, khususnya dalam upaya percepatan realisasi delapan program prioritas Presiden dan Pj Gubernur Sulsel. Dan sifatnya pun hanya sementara, serta tidak ada pembebanan anggaran.
Pj Wali Kota juga membutuhkan Staf Khusus untuk memberikan informasi awal terkait kondisi dan situasi Parepare, di luar dari informasi resmi yang disampaikan oleh perangkat daerah
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertimbangan lainnya, sebagian pimpinan perangkat daerah atau Kepala SKPD relatif masih baru menduduki jabatannya secara definitif. Ada 10 pejabat eselon II-B setingkat kepala dinas, kepala badan, staf ahli dan asisten, yang baru dilantik pada 26 Oktober 2023 oleh Wali Kota sebelumnya, Taufan Pawe atau empat hari sebelum masa jabatan Wali Kota berakhir pada 31 Oktober 2023. Kemudian jajaran di bawahnya yakni pejabat eselon III, eselon IV dan fungsional, ada 110 orang dilantik sehari sebelum masa jabatan Wali Kota Taufan Pawe berakhir yakni pada 30 Oktober 2023.
Sehingga Pj Wali Kota membutuhkan informasi yang lebih komprehensif tidak hanya dari sebagian besar jajarannya yang baru menduduki jabatan, tapi juga dari figur lain yang lebih berpengalaman dan memiliki pengetahuan tentang pemerintahan seperti sosok Iwan Asaad, yang selama hampir 5 tahun menjabat Sekda.
“Pertimbangannya, orang yang memiliki pemahaman luas dan pernah menduduki jabatan strategis di Pemerintah Kota. Jadi Staf Khusus (Iwan Asaad) akan membantu dalam pelaksanaan dan percepatan program-program prioritas Bapak Pj Gubernur Sulsel,” ungkap Akbar Ali kepada wartawan, usai bertemu dengan fraksi-fraksi di DPRD Parepare, Senin (6/11/2023).
Akbar Ali menilai Iwan Asaad memiliki pengalaman dan pengetahuan mumpuni selama menjadi Sekda Parepare, sehingga dia membutuhkannya sebagai Staf Khusus yang memberinya saran dan pertimbangan khususnya dalam upaya mengkonkretkan program prioritas Pj Gubernur di Parepare. “Daripada saya membayar orang untuk menjadi Staf Khusus, lebih baik saya berdayakan tenaga yang sudah ada. Dan Pak Iwan ini mantan Sekda di Parepare, jadi pastinya berkompeten, memiliki pengalaman dan pengetahuan yang baik,” tegas Akbar Ali.
Terkait Staf Khusus ini, Ketua Komisi II DPRD Parepare, Muh Yusuf Lapanna menilai, Pj Wali Kota memang membutuhkan teman berdiskusi, dan paling tepat adalah sosok Iwan Asaad. “Apalagi Pak Iwan ini pernah menduduki jabatan strategis, dan pastilah tahu banyak tentang kondisi Parepare,” kata Yusuf Lapanna yang dihubungi Rabu (8/11/2023).
Anggota Fraksi Gerindra ini menekankan, jika dibutuhkan, sosok Iwan Asaad memang bisa diangkat jadi Staf Khusus, karena mengetahui persis kondisi Parepare. “Pak Pj Wali Kota ini kan butuh teman berdiskusi yang mengetahui tentang Parepare, dan Pak Iwan saya nilai tepat,” tandas Yusuf Lapanna.
Posisi Staf Khusus ini tidak hanya di Parepare, tapi juga beberapa daerah lainnya, bahkan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin memiliki Staf Khusus yang disebut Tim Khusus Gubernur Sulsel.
Di Pasangkayu, Sulawesi Barat, Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa juga memiliki Staf Khusus bahkan diatur dalam Peraturan Bupati.
Di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, Staf Khusus bahkan Staf Pribadi Wali Kota diatur dalam Peraturan Wali Kota.
Di Manado, Sulawesi Utara, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado, Andrei Angouw dan Richard Sualang memiliki sampai 45 orang Staf Khusus untuk membantunya dalam menjalankan program-program Pemkot Manado. (*)