Pimpin Apel Perdana, Kapolres Parepare Terapkan Program Empat Plus Empat

- Redaksi

Senin, 2 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Kapolres Parepare, AKBP Welly Abdillah memimpin apel pagi di halaman apel markas Polres Parepare, Jalan Andi Mappatola, Kelurahan Ujung, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Senin (2/11/2020).

Dalam apel pagi perdananya, Kapolres Parepare, AKBP Welly Abdillah menyampaikan agar seluruh personel tetap kompak dan profesional dalam pelaksanaan tugas serta mengedepankan kebijakan program  4+4 (Empat Plus Empat).

Adapun 4+4 itu adalah:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

      1. Tanamkan Rasa Kebanggaan.

      2. Tanamkan Kejujuran. Jujur dalam                       berperilaku dan jujur dalam tugas.

  1. Memahami apa yang harus dilaksanakan (Jangan sampai terjadi anekdot).
  2. Loyaliti. Loyal bukan hanya kepada atasan tetapi juga terhadap tugas dan bawahan. 

Empat Kedua adalah:

  1. Kerja Ikhlas.
  2. Kerja Keras.
  3. Kerja Cerdas (Berinovasi dengan tidak melanggar aturan yang ada).
  4. Kerja Tuntas (Tidak menunda-nunda lekerjaan).

“Izinkan kami bergabung di keluarga besar Polres Parepare ini. Bantu kami dalam pelaksanaan tugas ke depan. Selaku Kapolres, saya minta seluruh personel agar tetap menjaga kekompakan dan profesional dalam melaksanakan tugas selaku pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat serta aparat penegak hukum,” ujar AKBP Welly Abdillah. (*)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru