Makassar – Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Hasan Noma Dg Polo, mengecam keras tindakan intimidasi yang diduga dilakukan oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, terhadap wartawan Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, Heri Siswanto. Insiden ini terjadi setelah Heri memberitakan dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan SIM di Polres Bone, Sulawesi Selatan.
Akbar Hasan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera bertindak atas insiden ini dan tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut. Menurutnya, jika Kapolri tidak mengambil tindakan tegas, kebebasan pers di Sulawesi Selatan bisa terancam.
“Kebebasan pers adalah pilar utama demokrasi. Jika aparat penegak hukum mengintimidasi wartawan yang mengungkap penyimpangan, maka wartawan akan takut untuk memberitakan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan, terutama jika melibatkan oknum polisi,” ujar Akbar Polo, Sabtu (7/9/2024).
Maka dari itu, Akbar Polo menyatakan bahwa tindakan tegas dari Kapolri sangat diperlukan agar insiden serupa tidak terulang di kemudian hari.
Ia berharap agar kejadian ini menjadi perhatian serius, bukan hanya untuk melindungi wartawan, tetapi juga untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Sebelumnya diberitakan, Polri kini diduga semakin menunjukkan sikap anti kritik. Hal ini terbukti dengan dimutasinya Gustina Bahri, seorang ASN Polri yang bertugas di Polres Sidrap, ke Polres Selayar setelah suaminya, Heri Siswanto, memberitakan adanya praktik Pungutan Liar (Pungli) di Polres Bone jajaran Polda Sulsel.
Kronologinya, Heri Siswanto mendapatkan informasi bahwa ada seorang warga yang ingin mengurus SIM di Polres Bone, namun batal setelah mengetahui biaya SIM A di Polres tersebut mencapai Rp500 ribu.
Heri pun mendatangi Polres Bone untuk memastikan informasi tersebut dan menemui serta wawancara dengan salah satu pemohon SIM A.
Hasilnya, pemohon membenarkan bahwa untuk penerbitan SIM A di Polres tersebut benar adalah Rp500 ribu untuk penerbitan SIM A baru, bukan perpanjangan.
Informasi tersebut kemudian diberitakan oleh Heri lalu viral di media sosial.
Heri berharap dengan viralnya informasi itu, tidak akan ada lagi oknum yang berani melakukan pungli yang tentunya merusak citra Institusi Polri.
Namun, kenyataannya berbanding terbalik dengan harapan Heri.
Bukannya mendapat dukungan, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, justru merespons dengan kemarahan.
Setelah berita itu viral, Andi Rian menghubungi Heri melalui telepon. Heri mengira Andi Rian akan mengklarifikasi berita tersebut, namun ternyata tidak.
Sebaliknya, Andi Rian justru memarahi Heri. “Dia (Andi Rian) marah-marah. Dia bilang, ‘apa masalahmu dengan polisi, mengapa kamu sering memberitakan yang miring-miring tentang polisi. Kamu tahu nggak kalau kamu memberitakan polisi, itu kamu menghajar institusi. Kamu juga kan kemarin yang ramai ramai memberitakan BBM yang ditangani Polres Sidrap. Saya juga bingung apa maumu itu.’ Begitu yang dikatakan Andi Rian ke saya saat pembicaraan via telepon itu,” ucap Heri menirukan ucapan Andi Rian. Selasa (3/9/2024).
“Di tengah pembicaraan itu, Andi Rian juga menyinggung istriku yang bekerja di Polres Sidrap. Dan sebelum mengakhiri pembicaraan itu, Andi Rian peringati saya. Lalu beberapa hari setelah pembicaraan itu, keluarlah mutasi dari Polda Sulsel dan nama istriku ada di dalamnya. Istriku dipindahkan jauh ke Pulau Selayar. Jadi, saya katakan bahwa Polri sekarang sudah menjadi anti kritik,” terang Heri.
“Pak Wakapolri pernah mengatakan bahwa jika melihat ada polisi yang melakukan pungli, maka rekam dan beritakan, lalu polisi itu akan dipecat karena remo polisi sudah banyak, jadi tidak boleh lagi melakukan pungli. Tapi buktinya, saya beritakan namun bukan pelakunya yang dipecat, melainkan istri saya yang dimutasi,” tambahnya.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga pernah bilang bahwa jika ada warga yang mengkritik polisi dengan pedas, maka dia adalah sahabat Kapolri. Tapi kenyataannya, setelah saya memberitakan adanya oknum polisi yang melakukan pungli, bukannya jadi teman polisi, saya malah dijadikan lawan. Jadi, semua yang dikatakan Kapolri itu hanya pencitraan semata,” ketusnya.
Saat ini, Gustina Bahri yang tidak terlibat dalam pemberitaan tersebut harus menanggung akibat dari pekerjaan suaminya sebagai jurnalis.
Gustina Bahri bersama anak perempuannya yang berusia 4 tahun kini tinggal di sebuah rumah kost di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Anaknya terpaksa meninggalkan sekolahnya di TK Bhayangkari Sidrap karena ibunya harus menanggung dampak dari pemberitaan yang diangkat oleh suaminya.
“Lalu, masih adakah keadilan di negeri ini?,” pungkas Heri. (Persatuan Jurnalis Indonesia/***)
