Perkosa Anak Tirinya Selama Tiga Tahun, Oknum ASN Kemenag Diringkus Polisi

- Redaksi

Minggu, 12 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: ilustrasi/istimewah)

Mamuju – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial ARS (50) terpaksa ditangkap dan dijebloskan ke ruang sel tahanan Polres Mamuju, Sulawesi Barat, lantaran diduga telah mencabuli anak tirinya berinisial Y (16).

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, mula – mula terduga pelaku ARS mencabuli korban Y terjadi pada tahun 2016 dimana pada tahun itu korban Y masih duduk dibangku kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat pertama kali ARS merenggut kesucian korban Y yang tak lain adalah anak tirinya itu, disaat Y tengah tertidur dirumahnya yang masih seatap dengan pelaku. Saat itu suasana sangat sepi orang lain sudah terlelap tidur tiba – tiba pelaku masuk kekamar korban dan menyekap korban dengan bantal.

Korban yang tengah tertidur tiba – tiba terbangun namun tidak mampu berbuat apa apa karena pelaku sudah terlanjur menindih korban, pelaku pun berhasil merenggut kesucian korban. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku lalu mengancam akan memukul dan membunuh ibu korban bila mana korban berani menceritakan kejadian itu.

Korban yang berada dalam tekanan pelaku, tidak berani menceritakan kisah pilu yang menimpanya. Pelaku akhirnya mengulangi perbuatan bejat itu hingga korban duduk di bangku kelas 1 Sekolah Menengah Atas (SMA).

Merasa bosan terus menerus diperlakukan bagai budak seks selama kurang lebih tiga tahun, korban akhirnya memberanikan diri menceritakan hal itu ke keluarganya hingga akhirnya dibuatkan laporan polisi pada hari Rabu 8 Agustus Malam.

Polisi pun bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku ARS di samping kantor Syahbandar Mamuju tepatnya di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Binanga. Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Mamuju AKP Jamaluddin yang dikonfirmasi wartawan Jumat 10 Agustus 2018.

“Iya (sudah diamankan), beruntung kami yang duluan menemukan ARS, andaikata warga yang duluan, bisa bisa diamuk dia (ARS)” sebut Jamaluddin.

Saat ini oknum ASN tersebut yang diketahui masih aktif berdinas dikantor Kementerian agama Kabupaten Mamuju masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Mamuju.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Menteri P2MI Sambangi Kantor B-Universe, Bahas Program Pekerja Migran
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:42

Menteri P2MI Sambangi Kantor B-Universe, Bahas Program Pekerja Migran

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36

Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:41

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI

Berita Terbaru