Perkosa Anak Tirinya Selama Tiga Tahun, Oknum ASN Kemenag Diringkus Polisi

- Redaksi

Minggu, 12 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: ilustrasi/istimewah)

Mamuju – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial ARS (50) terpaksa ditangkap dan dijebloskan ke ruang sel tahanan Polres Mamuju, Sulawesi Barat, lantaran diduga telah mencabuli anak tirinya berinisial Y (16).

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, mula – mula terduga pelaku ARS mencabuli korban Y terjadi pada tahun 2016 dimana pada tahun itu korban Y masih duduk dibangku kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat pertama kali ARS merenggut kesucian korban Y yang tak lain adalah anak tirinya itu, disaat Y tengah tertidur dirumahnya yang masih seatap dengan pelaku. Saat itu suasana sangat sepi orang lain sudah terlelap tidur tiba – tiba pelaku masuk kekamar korban dan menyekap korban dengan bantal.

Korban yang tengah tertidur tiba – tiba terbangun namun tidak mampu berbuat apa apa karena pelaku sudah terlanjur menindih korban, pelaku pun berhasil merenggut kesucian korban. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku lalu mengancam akan memukul dan membunuh ibu korban bila mana korban berani menceritakan kejadian itu.

Korban yang berada dalam tekanan pelaku, tidak berani menceritakan kisah pilu yang menimpanya. Pelaku akhirnya mengulangi perbuatan bejat itu hingga korban duduk di bangku kelas 1 Sekolah Menengah Atas (SMA).

Merasa bosan terus menerus diperlakukan bagai budak seks selama kurang lebih tiga tahun, korban akhirnya memberanikan diri menceritakan hal itu ke keluarganya hingga akhirnya dibuatkan laporan polisi pada hari Rabu 8 Agustus Malam.

Polisi pun bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku ARS di samping kantor Syahbandar Mamuju tepatnya di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Binanga. Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Mamuju AKP Jamaluddin yang dikonfirmasi wartawan Jumat 10 Agustus 2018.

“Iya (sudah diamankan), beruntung kami yang duluan menemukan ARS, andaikata warga yang duluan, bisa bisa diamuk dia (ARS)” sebut Jamaluddin.

Saat ini oknum ASN tersebut yang diketahui masih aktif berdinas dikantor Kementerian agama Kabupaten Mamuju masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Mamuju.

Berita Terkait

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
PB SEMMI Apresiasi Kebijakan Kementrian P2MI : Optimasilasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”
Polisi Tembak Polisi: Kasat Reskrim Tewas Ditembak Kabag Ops
Ini Identitas 2 Tukang Ojek yang Tewas Ditembak KKB di Papua
2 Tukang Ojek Tewas Ditembak KKB

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Senin, 25 November 2024 - 18:30

PB SEMMI Apresiasi Kebijakan Kementrian P2MI : Optimasilasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Jumat, 22 November 2024 - 13:32

Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”

Berita Terbaru