Peringati Hari Bhayangkara ke-74 Tahun 2020, Polres Parepare Gelar Anjangsana

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dalam rangka peringati Hari  Bhayangkara ke-74, Kepolisian Resor Parepare menggelar Anjangsana di Panti Asuhan Abadi Jalan Muhammadiyah, Kelurahan Ujung Lare, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Rabu, 24/6/2020.

Giat ini dipimpin oleh Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto,S.iK didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Parepare, Yanti Budi Susanto.

Turut hadir Kabag Ops Kompol H.Muhabar,S.Ag, Kapolsek Soreang AKP Murwanto, Kapolsek KPN Muhammad Yusuf Badu,SH, Kapolsek Ujung AKP Aris,S.Pd, serta ketua ranting pengurus Bhayangkari Cabang Parepare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan Anjangsana tersebut digelar bersama PJU jajaran Polres Parepare dalam rangka memperingati hari Bhayangkara Ke-74 tahun 2020.

“Kegiatan Anjangsana dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74 di Wilkum Polres Parepare sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama utamanya kepada anak panti asuhan,” ungkapnya.

Kegiatan Anjangsana tersebut merupakan agenda tahunan Polres Parepare, dalam memperingati hari Bhayangkara. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru