“Perampok Uang Rakyat” di Kolaka Timur Sultra Ditangkap KPK

- Redaksi

Kamis, 23 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/istimewah

Ilustrasi/istimewah

“Perampok Uang Rakyat” di Kolaka Timur Sultra Ditangkap KPK

Beritasulsel.com – Satu lagi pejabat pemerintah kini resmi berbaju orange ‘hadiah’ dari Komisi Pemberatasan Korupsi atau KPK. Dia adalah Andi Merya Nur, Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Bupati cantik ini diringkus KPK bersama lima orang staffnya dengan cara Operasi Tangkap Tangan alias OTT. Dia diduga telah “merampok uang rakyat” alias korupsi melalui dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka diringkus di Kecamatan Rate-Rate, Kabupaten Kolaka Timur, Sultra, pada hari Selasa 21 September 2021,sekitar pukul 21.00 WITA.

Usai ditangkap, mereka digiring ke Mapolda Sultra untuk dimintai keterangan awal sebelum diterbangkan ke gedung KPK di Jakarta.

Kasubbag Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh kepada wartawan membenarkan hal itu. “Iya (Merya Nur) telah diamankan dan hari ini diterbangkan ke Jakarta,” ungkap Dolfi, Rabu kemarin (23/9/21).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan di Jakarta mengatakan, usai menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, Merya Nur akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Merya ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur, Anzarullah.

Pada Maret hingga Agustus 2021 kata Nurul, Merya dan Anzarullah menyusun proposal dana hibah BNPB berupa dana rehabilitasi dan rekonstruksi serta dana siap pakai.

Proposal itu diajukan ke BNPB Pusat. Kabupaten Kolaka Timur memperoleh dana hibah Rp 26,9 miliar dan dana siap pakai sebanyak Rp 12,1 miliar.

Anzarullah diduga meminta Merya memberikan sejumlah proyek yang bersumber dari dana hibah itu kepada orang-orang kepercayaannya.

Di antaranya, pekerjaan jembatan di Kecamatan Ueesi senilai Rp 714 juta dan belanja jasa konsultasi perencanaan pembangunan 100 unit rumah di Kecamatan Uluiwol senilai Rp 175 juta. Merya setuju dan meminta fee Rp 30 persen.

“Perampok uang rakyat”
Editor: Heri.

Berita Terkait

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Bila Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Tidak Dicopot, Kebebasan Pers Terancam
Sulsel Usulkan 6 Item Warisan Budaya Tak Benda dalam Sidang Penetapan WBTB
Ahmad Dililit Ular Piton Sepanjang 7 Meter
Avanza Hitam Terguling Setelah ‘Berciuman’ dengan Calya Merah di Tikungan Ujung Katinting Bantaeng
Breaking News: Pj Gubernur Sulsel Resmi Berganti ini Undangan Pelantikannya
Bocah di Bulukumba Mengaku Dianiaya Oknum Polisi: Disiksa Dipaksa Mengaku Kurir Narkoba
Breaking News, Mayat Pria Ditemukan di Sungai Biangkeke Benteng Gantarang Bulukumba

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Sabtu, 7 September 2024 - 16:51

Bila Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Tidak Dicopot, Kebebasan Pers Terancam

Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:00

Sulsel Usulkan 6 Item Warisan Budaya Tak Benda dalam Sidang Penetapan WBTB

Minggu, 11 Agustus 2024 - 19:33

Ahmad Dililit Ular Piton Sepanjang 7 Meter

Sabtu, 1 Juni 2024 - 00:21

Avanza Hitam Terguling Setelah ‘Berciuman’ dengan Calya Merah di Tikungan Ujung Katinting Bantaeng

Berita Terbaru