Beritasulsel.com–Dugaan pembukaan tambang galian C sungai Biangkeke di Desa Dampang, Kecamatan Gantarang terus menuai sorotan dari berbagai aktivis.
Kali ini datang dari aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Bulukumba. Ketua PMII Bulukumba, Wahyudi mengaku telah melakukan kajian terkait polemik keberadaan tambang tersebut.
Ia mengatakan aktivitas yang diduga tambang berkedok Naturalisasi sungai itu tidak boleh dibiarkan terus-menerus. Pasalnya, itu akan merusak ekosistem sungai serta habitat alam sekitar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“sangat disayangkan jika para oknum pengusaha tambang galian C itu terus melakukan pengerukan sungai, kita banyak kekhawatiran dari pengalaman kita di Bulukumba, beberapa dampak kerusakan yang telah dilakukan karena ulah penambang nakal tanpa edukasi lingkungan,” Kata Wahyudi saat gelar konsolidasi bersama pengurusnya. Minggu, 7 Agustus 2023.
Ketua PMII itu juga meminta ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menindaki dugaan tambang galian c di sungai tersebut. Menurut Wahyudi, pihak kepolisian tidak boleh tinggal diam. Harusnya, polemik maraknya penambang liar di Bulukumba harus diselesaikan.
“Ini wajib ditindaki, agar tidak semakin marak oknum penambang liar di Bukukumba,” Tegas dia.
Menurut Wahyudi, Karena lemahnya penindakan APH terhadap praktik-praktik dugaan tambang ilegal, sehingga oknum penambang liar bebas melakukan pertambangan walau tanpa melalui prosedural produksi.
“Kepolisian harusnya melakukan tindakan cepat, agar kami tidak berspekulasi lain terhadap lemahnya penegakkan ini,” Ucap wahyudi.
Sebelumnya telah dikonfirmasi Kapolres Bulukumba, AKBP. Supriyanto, S.I.K., M.Si mengatakan akan segera melakukan lidik terkait dugaan tambang ilegal dibantaran sungai Biangkeke Desa Dampang, di Kecamatan Gantarang.
Namun, untuk kepastian jadwal lidiknya, dipertanyakan aktivis PMII itu. “Semoga secepatnya dilakukan, supaya tidak semakin panjang sungai dirusaki,” Kata Wahyudi.
Terkait dugaan keberadaan tambang baru jenis galian c di sungai Biangkeke desa Dampang itu secara tiba-tiba, juga dipertanyakan wahyudi.
Karena sebelumnya, tidak pernah ada aktivitas pertambangan disepanjang sungai tersebut.
“Kenapa tiba-tiba ada pertambangan di sungai itu,” Tanya wahyudi.
Aktivis PMII itu mengatakan keberadaan tambang tersebut diduga ada kaitannya dengan proyek pemeliharaan jalan pada ruas Kasuara-Borong Rappoa.
“Jangan sampai ada oknum yang melakukan pemanfaatan pada proyek tersebut dengan cara mengeksploitasi material suangai Biangkeke,” tutup dia.
Selain itu, salah satu akun Facebook, Haerul Awal di salah satu postingannya mengupload video pengerukan sungai yang di duga lokasinya berada di Sungai Biangkeke Desa Dampang. Caption dalam postingan tersebut menanyakan, termasuk kategori apakah pengerukan itu, normalisasi atau netralisasi sungai. Namun ia juga tidak memahami soal pekerjaan yang berada di sungai itu.
Ia juga menyebutkan, mungkin saja ada orang yang diuntungkan lalu lebih banyak yang dirugikan.
Haerul Awal dalam postingan yang sama, juga membalas komentar salah seorang netizen, ia berujar bahwa
“Informasi yang saya dapat bahwa untuk material pembangunan jalan poros borongrappoa-kasuara materialnya hanya bisa didapat dari sungai tersebut, Begitu2 ji saya kodong kutahu dek,” Tulis Haerul Awal di Kolom Komentar.
Informasi yang dihimpun wartawan Beritasulselcom, akibat dari dugaan aktivitas tambang tersebut, mobil pengangkut material lalu-lalang di poros Dampang-Benteng Gantarang. Sehingga membuat jalan poros tersebut dipenuhi babatuan kecil bercampur tanah. Akibatnya, ruas jalan tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Ie selain itu jalan poros ke borongloe juga licin, sudah ada pengendara jatuh,” Kata salah seorang warga yang enggang disebutkan namanya. (Rep: Hendra wiranto/Beritasulselcom)**