Makassar, Sulsel – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen serapan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBD) Tahun Anggaran 2022 dapat digunakan secara optimal. Hal tersebut langsung direspon oleh Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri yang dipimpin Inspektur IV Arsan Latif beserta Inspektorat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan hadir melakukan pendampingan percepatan APBD TA. 2021 untuk Kabupaten dan Kota se-Sulsel dengan mengoptimalkan peran Inspektorat Daerah, Bappenda dan BPKD.
Ditemui disela-sela acara Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan APBD TA. 2022 di Lingkungan Provinsi, Kota dan Kabupaten Se- Sulawesi Selatan yang bertempat di Ruang Rapim Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu, 3 Agustus 2022 Arsan Latif mengatakan bahwa Inspektorat Jendral Kemendagri bersama Pemerintah Provinsi mengambil langkah untuk mendorong penyerapan APBD untuk lebih optimal sehingga efek positifnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Alokasi anggaran sudah dituangkan di APBD dan sudah melalui review APIP, sudah tidak ada alasan untuk menahan-nahan lagi belanjanya karena sudah terverifikasi dengan baik oleh APIP. Sehingga APIP selama ini sesuai tugasnya pasal 379 dan 380 UU No.23 Tahun 2014 dia harus mengawal penyerapan APBD. Jadi kalau ada yang terhambat penyerapannya berarti APIP tidak bisa mendorong tugasnya. Nah itulah dilakukan tugas oleh Itjen Kemendagri,” papar Arsan Latif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan secara kendala yang dihadapi Sulsel selama ini hanyalah keragu-raguan menjalankan anggaran. Oleh karena itu Inspektorat Daerah harus memberikan pendampingan melalui penjelasan dan penegasan oleh Itjen Kemendagri bersama Itjen Keuangan Daerah.
“Kita sudah memasuki triwulan ke-tiga. Kita mau targetkan di triwulan ke-tiga, minimal Agustus ini lebih daripada 51%. Itu yang kita dorong supaya ekonomi ini berputar. Agar kondisi yang terjadi akibat Pandemi Covid-19 ini bisa segera teratasi,” terang Arsan.
Sementara itu, Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan dan Investigasi Pemprov Sulsel Syafruddin Kitta mengatakan hasil dari monitoring dan evaluasi dari Itjen Kemendagri tersebut akan ditindaklanjuti ke OPD terkait sesuai target-target yang sudah ditentukan.
“Prinsipnya kita optimis dengan perencanaan yang ada. Kita berharap ada kesesuaian antara perencanaan dengan implementasi. Inilah tugas kolektif yang dijalankan oleh TAPD. Sekarang ini sedang menginventarisir posisi real pendapatan dan belanja dengan mencari benang merahnya bagaimana mencapai angka ideal sesuai dengan perencanaan itu,” pungkas Syafruddin Kitta. (*)