Parepare, Sulsel – Walikota Parepare, HM Taufan Pawe dan Wakil Walikota Parepare, H. Pangerang Rahim menghadiri Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda APBD Kota Parepare tahun anggaran 2021 di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Parepare. Senin, 16/11/2020.

Dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, Rapat Paripurna dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Parepare, para Kepala OPD, Camat, dan Lurah se-Kota Parepare. Rapat dinyatakan kuorum karena jumlah anggota dewan yang hadir telah sesuai aturan yang berlaku.

Walikota Parepare, HM Taufan Pawe dalam sambutannya menyampaikan secara garis besar Ranperda APBD tahun anggaran 2021 yang menurutnya penyusunan APBD tahun anggaran 2021 merupakan wujud konkrit antara Pemerintah Kota Parepare dengan DPRD Kota Parepare.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar 156,11 miliar rupiah lebih. Pendapatan transfer dengan estimasi sebesar 727, 21 miliar rupiah lebih. Lain lain pendapatan daerah yang sah yang terdiri atas hibah, dana darurat dan lain lain sesuai dengan peraturan perundang undangan dianggarkan sebesar 31,96 miliar rupiah lebih. Total target pendapatan daerah tahun anggaran 2021 sebesar 915,29 miliar rupiah lebih. Atau bertambah sebesar 109,42 miliar rupiah lebih dibandingkan dengan anggaran perubahan tahun 2020”, ucap Taufan Pawe.

Lebih lanjut, Taufan menjelaskan untuk belanja daerah tahun anggaran 2021 yang terdiri dari belanja operasional menyerap anggaran sebesar 716,37 miliar rupiah lebih. Sementara belanja modal pada anggaran 2021, kata Taufan sebesar 220,8 miliar rupiah lebih.

“Belanja tidak terduga pada tahun anggaran 2021 dianggarkan sebesar 5 miliar rupiah lebih. Belanja transfer pada tahun anggaran 2021, tidak dianggarkan. Jadi total anggaran belanja daerah pada tahun 2021 sebesar 941,20 miliar rupiah lebih atau naik sebesar 85,40 miliar rupiah lebih dibandingkan pada anggaran perubahan tahun 2020”, ungkap Taufan Pawe.

Mengakhiri keterangannya ia berharap, penjelasan Ranperda yang diajukan ini dapat membantu kelancaran pembahasan pada rapat DPRD selanjutnya.

”Disadari bahwa ranperda ini masih memerlukan perbaikan dan penyempurnaan, baik dalam bentuk penulisan maupun subtansinya. Harapan kami mudah-mudahan Ranperda tersebut dapat diagendakan pembahasannya dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tandas Taufan. (*)