Beritasulsel.com – Pemerintah Kota Parepare bergerak melakukan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan atau sekolah.
Itu menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, serta surat edaran Kemendikbudristek tentang Pembentukan Satuan Tugas dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Surat edaran ini ditujukan kepada Gubernur, Bupati, Wali Kota, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Surat edaran itu meminta Gubernur, Bupati, Wali Kota membentuk dan menetapkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan sesuai usulan dari Kepala Dinas Pendidikan. Dan satuan pendidikan atau sekolah sesuai dengan kewenangannya membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parepare, HM Makmur mengundang seluruh Kepala SMP di Parepare, Rabu (4/10/2023), membahas upaya pencegahan kekerasan di sekolah serta penanganannya, dan meminta segera membentuk TPPK.
“Jadi keinginan Permendikbud ini adalah membentuk Satuan Tugas di tingkat Kota, dan di sekolah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan atau TPPK. Keanggotaan TPPK berjumlah gasal dan minimal tiga orang. Ketentuan anggotanya adalah pendidik guru yang bukan kepala sekolah, komite sekolah atau perwakilan orang tua wali. Sebaiknya orang tua atau wali ini adalah polisi untuk memudahkan pencegahan dan penanganan,” kata Makmur di hadapan para Kepala SMP.
Selain membentuk tim, Makmur meminta agar mengawasi penggunaan telepon selular (handphone/HP) anak atau siswa. Karena pemicu terjadinya kekerasan yang marak di media sosial itu adalah HP.
“HP diharapkan untuk menambah pengetahuan dan kompetensi anak, bukan untuk hal-hal yang tidak baik. Jadi bagaimana caranya bapak dan ibu guru di sekolah, orang tua di rumah meningkatkan kompetensi anak, bukan malah HP itu yang merusak anak,” ingat Makmur yang merupakan mantan Kepala SMPN 4 Parepare.
Makmur menekankan, pembentukan karakter anak itu adalah di keluarga, lingkungan, dan sekolah. Namun porsi terbesar adalah di keluarga yang persentasenya mencapai 75 persen dibanding di sekolah yang hanya 25 persen. Sehingga pendidikan karakter anak tidak akan berhasil jika tidak libatkan orang tua atau keluarga.
Karena itu, Makmur menyarankan sekolah melakukan kegiatan parenting. Undang orang tua siswa, hadirkan polisi dan instansi terkait menjadi narasumber.
“Kalau di Parepare, ada Kanit P3A, Dinas P3A, dan Majelis Anak Saleh. Melalui kegiatan parenting ini ulas bagaimana peran besar orang tua sebagai orang yang membuat anaknya sukses,” pinta Makmur.
Makmur juga mengingatkan sekolah untuk menelusuri dan mendekati geng-geng (circle) siswa yang ada di sekolah. Karena dari informasi diperolehnya, geng atau kelompok siswa itu cenderung ke hal negatif seperti bersaing dalam gaya hidup, bukan pelajaran.
“Saran saya, sekolah lakukan terus pendekatan, telusuri kelompok-kelompok di sekolah. Arahkan mereka untuk sharing masalah pelajaran, bukan persaingan gaya dan mode atau justru berkelahi. Kami juga akan meminta Satpol PP untuk menggiatkan kembali Operasi Kasih Sayang menertibkan siswa berkeliaran saat jam pelajaran,” tegas Makmur.
Pertemuan yang turut dihadiri Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Parepare, Zulkifli Thalib itu, menyimpulkan bahwa segera dibentuk TPPK di sekolah, serta Satgas PPK tingkat Kota segera diusulkan ke Wali Kota Parepare. (*)