Parepare, Sulsel – Wali Kota Parepare Taufan Pawe yang diwakili oleh Asisten II Suryani menghadiri dan membuka kegiatan Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Parepare di Auditorium BJ Habibie, Parepare. Selasa, 7/3/2023.
Pada kesempatan itu, melalui Suryani, Wali Kota Taufan Pawe mengapresiasi Kejaksaan Negeri Parepare sebagai pemrakarsa kegiatan tersebut. Hal itu kata dia merupakan bentuk sinergitas antara Pemerintah Kota Parepare dengan Kejaksaan Negeri.
“Saya mengapresiasi tema yang disusung dalam kegiatan ini yakni “Pemberantasan Mafia Pupuk, Mafia Pangan, Pengentasan Kemiskinan Ekstrim Serta Aksi Afirmasi Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri Sebagai Bentuk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi“. Pupuk dan pestisida merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian sasaran produksi, karenanya pemerintah berupaya sekuat tenaga untuk memastikan tersedianya pupuk dan pestisida ini,” ucap Suryani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Suryani mengatakan bahwa pupuk selalu menjadi masalah krusial dalam usaha tani. Seringkali masalah kelangkaan menjadi momok menakutkan petani menjelang musim tanam. Karena itu, pengawasan harus terus diintensifkan agar pupuk subsidi tepat sasaran dan tepat waktu.
Ia pun berharap kepada semua pihak terutama para petani dapat mengawasi penyaluran pupuk dan pestisida ini. Jangan sampai gara-gara distribusi yang tidak benar membuat petani sengsara.
“Pemerintah Kota Parepare mendukung upaya pemberantasan mafia pangan. Memberantas mafia pangan menjadi kewajiban untuk mewujudkan pertanian adil dan berkelanjutan,” ungkap Suryani.
Sejalan dengan hal tersebut, Suryani mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi Dalam Rangka Mensukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Dalam upaya meningkatkan kualitas produk dalam negeri, Pemerintah Kota Parepare mendorong pelaku UMKM untuk menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam setiap produknya. Selain untuk meningkatkan nilai tambah, bagi pelaku UMKM, label SNI menjadi sangat penting agar produk terlindungi secara hukum.
“Saya berharap para peserta sosialisasi yang hadir pada kesempatan ini benar-benar mengikuti kegiatan ini dengan baik dan tertib. Kita berharap kegiatan ini dapat menemukan solusi dari pemberantasan mafia pupuk dan pangan serta kita bisa bangga menggunakan produk dalam negeri,” tandasnya. (*)