Pelaku Usaha di Barru Wajib Patuhi Standar Protokol Kesehatan

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru mengumpulkan sejumlah pengelola restoran, rumah makan, cafe, dan perwakilan pelaku sentra kuliner, Selasa (07/07/2020).

Bertempat di ruang kerja Bupati Barru, para pengelola dan perwakilan asosiasi pedagang kaki lima, membahas mengenai sosialisasi tata laksana penerapan protokol kesehatan menuju new normal.

Di pertemuan yang berlangsung dengan santai itu, Bupati Barru Suardi Saleh, memberi beberapa pengarahan. Seperti harus tetap memperhatikan standar protokol kesehatan dalam menjalankan setiap usaha dan bisnis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Regulasi yang ada nantinya menjadi pedoman para pedagang kaki lima dan pelaku usaha lainnya untuk menunjang aktivitas perekonomian masyarakat,” kata Suardi Saleh.

Menurut dia, peraturan bupati yang akan menjadi pedoman dan mengatur aktivitas di restoran, cafe dan lainnya, harus dikoordinasikan dengan baik terlebih dahulu. Menyamakan persepsi, sehingga nantinya tidak terjadi tumpang tindih.

“Nanti dikoordinasikan dalam bentuk pengarahan, sumber daya dan pelaksanaan dengan penerapan protokol kesehatan,” tambah Suardi Saleh yang didampingi Plt Kepala Bapenda Barru, Muhammad Ushuluddin.

Pertemuan yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ini, bertujuan untuk mengkoordinasikan baik-baik mengenai standar operasional prosedur yang harus dipatuhi di era new normal.

Muhammad Ushuluddin memaparkan, sebelum diterapkan, dibutuhkan sosialisasi dan penyamaan persepsi dengan pemilik restoran, rumah makan, cafe, dan sentra kuliner yang ada di alun-alun Colliq Pujie dan angkringan di Padongko.

“Kedepan, masyarakat/pelaku usaha sektor  kembali aktif, sehingga kegiatan perekonomian dan bisnis di sektor bisa berjalan kembali dengan tetap memperhatikan standar protokol kesehatan new normal,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Pemkab Barru telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tatanan Normal Baru di Masa Pandemic Covid-19 Kabupaten Barru. Peraturan ini menjadi pedoman bagi OPD dan masyarakat untuk relaksasi menuju persiapan new normal life.

Didalamnya, diatur mengenai SOP untuk lintas sektor ekonomi yang telah dilonggarkan. Semua wajib memenuhi dan mematuhi standar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. (Rill)

Berita Terkait

Ruang Inap PKM Herlang Tanpa Ventilasi dan AC Mati, Amin Lahaseng Minta Evaluasi, Begini Tanggapan Kapus
Upacara HKN Ke-60 Tahun 2024 di Rujab Gubernur Sulsel, Prof Zudah Arief Berikan 4 Penghargaan kepada Kabupaten Bantaeng
Pj Bupati Andi Abubakar Melaunching Serentak Penerapan ILP di 13 Puskesmas seKabupaten Bantaeng
Pimpinan dan Staf bersama Jajaran Dinas Kesehatan Bantaeng, Mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-60 Tahun 2024
Program Studi Pendidikan Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial Unhas serta RSGMP UNHAS bersama STI Sukses Selenggarakan Run for Smile Be a Hero
Pemkab Bantaeng Dukung Kegiatan ‘Hasanuddin Peduli Anak Sekolah’, Kodim 1410 Bantaeng Laksanakan Uji Coba Makan Bergizi Gratis
Di Desa Bonto Jai Bissappu, Pj Bupati Bantaeng Didampingi Pj Ketua TP PKK Melaunching Posyandu Era Baru di Posyandu Melati
RSUD Andi Makkasau Parepare Edukasi Pencegahan dan Penanganan Penyakit Stroke

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 19:44

Ruang Inap PKM Herlang Tanpa Ventilasi dan AC Mati, Amin Lahaseng Minta Evaluasi, Begini Tanggapan Kapus

Jumat, 15 November 2024 - 15:41

Upacara HKN Ke-60 Tahun 2024 di Rujab Gubernur Sulsel, Prof Zudah Arief Berikan 4 Penghargaan kepada Kabupaten Bantaeng

Kamis, 14 November 2024 - 14:16

Pj Bupati Andi Abubakar Melaunching Serentak Penerapan ILP di 13 Puskesmas seKabupaten Bantaeng

Rabu, 13 November 2024 - 23:30

Pimpinan dan Staf bersama Jajaran Dinas Kesehatan Bantaeng, Mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-60 Tahun 2024

Senin, 11 November 2024 - 19:27

Program Studi Pendidikan Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial Unhas serta RSGMP UNHAS bersama STI Sukses Selenggarakan Run for Smile Be a Hero

Berita Terbaru