Beritasulsel.com – Personil gabungan Polres Sinjai dan Brimob Detasemen C Bone yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Sinjai AKP H. Abd. Rahim, SE.,M.M melaksanakan patroli antisipasi balapan liar yang kerap dilakukan oleh kelompok anak remaja pada saat tengah malam. Jum’at (01/05/2020) dini hari.
Sebelum pelaksanaan terlebih dahulu dilakukan apel kesiapan di depan penjagaan Mapolres Sinjai dipimpin Kasat Lantas sekaligus APP (Acara Pengarahan Pimpinan) yang intinya mengharapkan agar dalam pelaksanaan mengutamakan keselamatan dan laksanakan tugas dengan humanis, sekaligus berikan himbauan agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Adapun lokasi dan tempat yang menjadi sasaran patroli yakni dalam Kota Sinjai, tempat-tempat yang biasa dijadikan aksi balapan liar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pelaksanaan petugas Patroli membubarkan aksi balapan liar di Jalan Amanagappa, Kecamatan Sinjai Utara dan mengamankan 3 (tiga) unit motor dan barang bukti di Polres Sinjai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyikapi kebiasaan kelompok anak remaja yang kerap melakukan balapan liar di Wilayah Hukum Polres Sinjai di bulan puasa, yang menggangu ketertiban umum dan membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain.
Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan,S.Ik,M.Si menuturkan bahwa pembubaran aksi balapan liar tersebut dilaksanakan bertujuan menciptakan situasi yang aman, kondusif di wilayah hukum Polres Sinjai dan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di bulan suci ramadhan, karena balapan liar sangat mengganggu pengguna jalan yang lain.
“Apalagi disaat situasi Pandemi Covid -19 agar mematuhi anjuran pemerintah agar banyak tinggal di rumah dan terkait Physical Distancing yaitu dengan menjaga jarak, tidak berkumpul untuk mengurangi resiko tertular atau menularkan Virus Corona (Covid-19), demi kebaikan kita semua”, tutur Kapolres Sinjai. (Sambar)