Beritasulsel.com – Satuan Khusus (Pasukan) Pemberantas Korupsi yang tergabung didalam Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama Tim Auditor Inspektorat Daerah Bantaeng, mendatangi Kantor Desa Pattallassang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng. Rabu, (13 Agustus 2025).

Kedatangan Tim Penyidik dan Tim Auditor tersebut, dalam rangka mengkonfirmasi ratusan saksi terkait gaji atau honor mereka di Pemerintah Desa Pattallassang.

“Hari ini, kami konfirmasi ke Staf Desa dan Perangkat Desa Pattallassang terkait gaji dan honor mereka terhitung mulai Januari 2025 sampai Juni 2025. Apakah sudah terbayarkan sesuai dengan LPJ yang ada di kami atau ada yang belum terbayarkan,” kata salah satu Tim Penyidik Tipidsus.

“Yang kami temui/periksa dan kami minta konfirmasinya adalah Staf Desa, Perangkat Desa, Kader Posyandu, Guru Mengaji, Kepala Dusun dan Imam Masjid. Apakah mereka betul-betul sudah menerima gaji atau honor selama 6 bulan atau belum menerima,” kata dia.

Sedangkan Komandan Pasukan Satuan Khusus Pemberantas Korupsi sekaligus KaSi Pidsus Kejaksaan Negeri Bantaeng, DR. Andri Zulfikar, S.H., M.H saat ditemui Beritasulsel.com network Beritasatu.com di salah satu ruangan di Kantor Desa Pattallassang dan ditanyakan perihal kegiatan ini, menjawab: “Kegiatan hari ini adalah tindak lanjut dari penegakan hukum yang kita lakukan beberapa waktu lalu, terkait dengan penetapan status tersangka dugaan tindak pidana korupsi kepada mantan pelaksana tugas Kades Pattallasaang (AZ)”.

“Kegiatan di Kantor Desa Pattallassang ini adalah untuk melengkapi dokumen yang sedang dikerjakan oleh Tim Auditor Inspektorat Bantaeng terkait dengan penghitungan kerugian negara di kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat dan mentersangkakakan mantan pelaksana tugas Kades Pattallassang (AZ),” kata KaSi Pidsus, Andri Zulfikar.

“Salah satunya ya itu, Tim Penyidik mengkonfirmasi terkait dengan pembayaran gaji dan honor Staf Desa serta Perangkat Desa di Pemdes Pattallassang,” ujar Jaksa Tangguh Pemberantas Korupsi di Kejaksaan Negeri Bantaeng.

Ditambahkan oleh Jaksa Andri Zulfikar bahwa Tim Penyidik Tipidsus mengkonfirmasi 170-an orang sesuai dengan nama yang terdaftar di LPJ terkait dengan penerimaan gaji dan honor kepada mereka selama 6 bulan sejak Januari hingga Juni 2025.

“LPJ kami ada, dan untuk memastikan LPJ itu benar adanya, Tim Penyidik Tipidsus menemui langsung mereka-mereka yang namanya ada didaftar penerima gaji dan honor untuk dikonfirmasi,” kata KaSi Pidsus, Jaksa Andri Zulfikar.

Informasi lain yang disampaikan salah satu Tim Penyidik Tipidsus ke media ini terkait dengan kegiatan hari ini di Kantor Desa Pattallassang, menyebutkan: “Ada 7 personil Tim Auditor Inspektorat Daerah Bantaeng dan 10 personil Tim Penyidik Tipidsus Kejaksaan Negeri Bantaeng, serta melibatkan 20 Personil Keamanan dari Kodim 1410 bersama Polres Bantaeng dimana 3 Personil Polres Bantaeng dari Unit Tipikor”.